Pertanyaan Sama Dengan Jawaban Berbeda
Adakalanya Nabi SAW menjawab satu pertanyaan yang sama dengan jawaban yang berbeda. Apa hikmahnya? Simak Konsultasi berikut!

Assalamu'alaikum Wr Wb.
Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas diberikannya kesempatan untuk bertanya.
Sebagai pembelajar, tentu lumrah jika di hati saya ini terkadang timbul berbagai pertanyaan terhadap teks-teks hadis Nabi SAW. Pertanyaan-pertanyaan dibenak saya tersebut bukanlah bermaksud untuk meragukan hadis Nabi yang jelas-jelas merupakan wahyu dari Allah, tapi pertanyaan-pertanyaan itu lebih kepada analisa mendalam.
Pertanyaan saya begini, Ustaz. Ada hadis Nabi yang sahih tentang pertanyaan seorang sahabat mengenai amalan apakah yang paling baik dalam Islam. Dalam hadis itu Nabi menjawab bahwa Islam yang paling utama atau terbaik adalah seorang muslim yang menjaga lisan dan tangannya terhadap sesama muslim.
Kemudian di lain waktu, saya juga menemukan hadis dengan subtansi pertanyaan yang sama, yaitu ketika ada seorang sahabat bertanya, apakah amalan terbaik dalam Islam, namun jawaban Nabi tidak sama dengan hadis sebelumnya. Jawaban Nabi SAW dalam hadis tersebut adalah memberi makan dan menyebarkan salam.
Dua hadis ini menurut saya saling bertentangan. Bagaimana mungkin, satu pertanyaan yang sama dijawab dengan jawaban berbeda.
Agar saya tidak salah menyimpulkan dan na'udzubillah sampai saya salah menilai Nabi SAW, mohon berikan penjelasan kepada saya dengan jawaban yang tegas tanpa ambigu.
Demikian dan tentunya saya sangat berterima kasih sebelumnya.
Wassalam.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr Wb.
Baiklah, sebelum menjawab inti persoalan yang Anda sampaikan, kami mencoba menghadirkan dua hadis yang menurut Anda terkesan kontradiktif, sebagai berikut:
Hadis Menjaga Tangan dan Lisan
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِه. (رواه البخارى و مسلم و الترمذى و النسائ).
“Dari Abu Musa berkata: 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Siapa yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya". (HR. Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasa’i).”
Hadis Memberi Memberi makan dan Menyebarkan Salam
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ. (وواه التسعة الا مالكا).
“Dari Abdullah bin 'Amru; Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Islam manakah yang paling baik?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal". (HR. Sembilan Imam Kecuali Malik).
Dua Hadis tersebut statusnya sama-sama sahih. Jika melihat sepintas, memang seperti yang Anda pertanyakan. Jawaban yang pasti tentu Nabi SAW sendiri yang mengetahuinya. Namun sebagai umatnya yang dibekali akal oleh Allah SAW, sah saja kita menganalisis apa hikmah dari perbedaan jawaban nabi ketika ditanya dengan satu pertanyaan yang sama.
Baiklah, ada baiknya kita mengakses salah syarah Kitab Shahih Al-Bukhari, dalam hal ini Fath Al-Bari karya Al-Imam Ibn Hajar Al-Asqallani sebagai berikut:[1]
ويحتمل أن يكون الجواب اختلف لاختلاف السؤال عن الأفضلية، إن لوحظ بين لفظ أفضل ولفظ خير فرق.
Ada kemungkinan bahwa perbedaan jawaban itu muncul karena perbedaan fokus pertanyaan tentang *keutamaan*. Hal ini terjadi jika memang dianggap ada perbedaan antara kata “afdhal” (lebih utama) dan “khair” (lebih baik).
وقال الكرماني: الفضل بمعنى كثرة الثواب في مقابلة القلة، والخير بمعنى النفع في مقابلة الشر، فالأول من الكمية والثاني من الكيفية فافترقا.
Al-Kirmani menjelaskan: “al-fadl” (keutamaan) bermakna banyaknya pahala dibanding sedikitnya, sedangkan “al-khair” (kebaikan) bermakna manfaat dibanding keburukan. Jadi, yang pertama (fadl) mengacu pada aspek kuantitas, sementara yang kedua (khair) pada aspek kualitas. Dengan demikian, keduanya berbeda.
. واعترض بأن الفرق لا يتم إلا إذا اختص كل منهما بتلك المقولة، أما إذا كان كل منهما يعقل تأتيه في الأخرى فلا. وكأنه بني على أن لفظ ( خير ) اسم لا أفعل تفضيل.
Namun, penjelasan ini diperdebatkan, sebab perbedaan itu hanya sah jika masing-masing kata memang terbatas pada makna tertentu. Adapun bila keduanya bisa saling masuk ke ranah makna yang lain, maka perbedaan tersebut tidak mutlak. Seolah-olah penjelasan ini dibangun atas asumsi bahwa kata “khair” hanyalah isim (kata benda), bukan bentuk “af‘al tafdhil (superlatif “lebih baik”).
وعلى تقدير اتحاد السؤالين جواب مشهور وهو الحمل على اختلاف حال السائلين أو السامعين، فيمكن أن يراد في الجواب الأول تحذير من خشي منه الإيذاء بيد أو لسان فأرشد إلى الكف، وفي الثاني ترغيب من رجي فيه النفع العام بالفعل والقول فأرشد إلى ذلك.
Kalaupun pertanyaan dianggap sama (tidak berbeda), maka jawaban yang masyhur adalah: perbedaan jawaban Nabi ﷺ itu karena menyesuaikan kondisi penanya atau pendengarnya. Bisa jadi, dalam jawaban pertama, maksudnya adalah memberi peringatan kepada orang yang dikhawatirkan akan menyakiti orang lain dengan tangan atau lisannya, maka diarahkan untuk menahan diri. Sedangkan dalam jawaban kedua, maksudnya memberi dorongan kepada orang yang diharapkan mampu memberi manfaat luas melalui perbuatan dan ucapan, maka dianjurkan melakukan itu.
وخص هاتين الخصلتين بالذكر لمسيس الحاجة إليهما في ذلك الوقت، لما كانوا فيه من الجهد، ولمصلحة التأليف. ويدل على ذلك أنه عليه الصلاة والسلام حث عليهما أول ما دخل المدينة، كما رواه الترمذي وغيره مصححا من حديث عبد الله بن سلام.
Dua sifat (menahan diri dari menyakiti dan memberi manfaat) disebutkan secara khusus karena pada saat itu sangat dibutuhkan, mengingat kondisi masyarakat yang sedang sulit, serta demi menjaga persatuan dan keharmonisan. Hal ini diperkuat oleh riwayat bahwa Rasulullah ﷺ menganjurkan dua hal ini pertama kali ketika beliau memasuki Madinah, sebagaimana diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya, yang mensahihkan hadis dari Abdullah bin Salam.
Dari komentar (syarh) Ibn Hajar Al-Asqallani tersebut, sekiranya ada beberapa poin penekanan untuk menjawab pertanyaan Anda, yaitu:
- Dua hadis di atas merupakan perkataan Nabi SAW ketika belum lama tinggal di Madinah.
- Kondisi Makkah dengan Madinah tentu tidak sama. Jika di Makkah, materi dakwah lebih ditekankan pada aspek keimanan dan tauhid. Hal ini dilakukan mengingat di Makkah banyak yang masih musyrik. Sedangkan di Madinah, karena mayoritas penduduknya sudah muslim dan juga ada sebagian besar kaum muhajirin, maka materi dakwah lebih ditekankan kepada aspek muamalah, khususnya menciptakan persaudaraan yang erat, yaitu dengan jalan tidak saling menyakiti dengan menjaga tangan dan lisan dan juga saling membantu saudaranya yang lapar. Jika tidak bisa membantu dengan makanan, setidaknya mereka saling menebar kasih sayang, minimal dengan menyebarkan salam.
- Jawaban Nabi tentu menyesuaikan kondisi penanya dan kondisi sosial pada waktu itu di Madinah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan prioritas maslahat. Justru perbedaan jawaban Nabi dengan pertanyaan yang sama menunjukkan kecerdasan dan keistimewaan Nabi yang sangat luar biasa.
Demikian jawaban kami dan semoga menambah kecintaan kita kepada hadis-hadis Nabi SAW.
Wallahu A’lam.
Foto : Freepik
__________
[1] Ibnu Hajar, Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar Al-Asqallani, Fath Al-Bari, Tahqiq oleh Syaibat Al-Hamd, Perpustakaan Raja Fahd, Riyad, 1421 H, Hal. 72