Lebih Afdal Yang Mana, Membaca Dengan Hafalan Atau Melihat Mushaf?
Apakah membaca Yasin lebih baik melihat mushaf walaupun sudah hafal? Simak jawabannya melalui konsultasi berikut
Assalamu'alaikum Ustaz, izin bertanya:
Setiap malam jumat jamaah yasinan di masjid, pakai yasin kecil, HP atau tanpa apa pun karena sudah hafal tiada yang pakai mushaf.
Pertanyaannya apakah ada perbedaan pahala bilamana baca yasin pakai mushaf dengan dibanding pakai yasin kecil, HP atau tanpa apa pun karena merasa hafal.
Syukron atas jawaban dan jadi masukan kami di masjid, trimakasih.
Jawaban :
Wa'alaikumussalam Wr Wb.
Karena keterbatasan waktu untuk membuka kitab, mari kita akses fatwa dari Dar Al-Ifta Al-Mishriyyah sebagai berikut!
أما عن المُفاضلة بين قراءته من المصحف وبين قراءته من الحفظ عن ظهر قلب؛ فالأفضل قراءته بالنظر في المصحف؛ وذلك لأن الأجر فيها مضاعف؛ لما فيها من مداومة النظر في المصحف الكريم، وحمله، ومسه؛ ممَّا يظهر منه أن فيها استعمال أكثر من جارحة؛ وهذا أرفع درجةً، بالإضافة إلى أنها تُمَكِّنُ القارئ من التفكر فيه، واستنباط معانيه، والاعتبار عند عجائبه، وعلى هذا تواردت الأخبار والآثار؛ فقد روي عن عَبْدِ اللهِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ، عَنْ جَدِّهِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ «قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فِي غَيْرِ الْمُصْحَفِ أَلْفُ دَرَجَةٍ، وَقِرَاءَتُهُ فِي الْمُصْحَفِ تُضَعَّفُ عَلَى ذَلِكَ أَلْفَيْ دَرَجَةٍ» رواه الإمام البيهقي في "شعب الإيمان".
"Adapun mengenai perbandingan (mana yang lebih afdal) antara membaca Al-Qur'an dengan melihat mushaf dan membaca dengan hafalan, maka yang terbaik adalah membacanya dengan melihat mushaf. Hal ini karena pahala yang diperoleh akan berlipat ganda, mengingat dalam kegiatan ini ada kebiasaan memandang mushaf yang mulia, membawanya, dan menyentuhnya. Semua itu menunjukkan bahwa penggunaan lebih banyak anggota tubuh dalam membaca akan mendatangkan derajat yang lebih tinggi. Selain itu, membaca dari mushaf memungkinkan pembaca untuk merenung, menggali makna-makna yang terkandung di dalamnya, dan mengambil pelajaran dari keajaiban-keajaibannya. Ini semua sesuai dengan berbagai riwayat dan pendapat yang ada. Dari Abdullah bin Awws al-Thaqafi, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Membaca Al-Qur'an tanpa mushaf (dari hafalan) mendapatkan seribu derajat, dan membaca Al-Qur'an di mushaf dilipatgandakan menjadi dua ribu derajat." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bayhaqi dalam kitab Syu’ab al-Iman."
وعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ: «أَعْطُوا أَعْيُنَكُمْ حَظَّهَا مِنَ الْعِبَادَةِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ الله، مَا حَظُّهَا مِنَ الْعِبَادَةِ؟ قَالَ: «النَّظَرُ فِي الْمُصْحَفِ، وَالتَّفَكُّرُ فِيهِ، والِاعْتِبَارُ عِنْدَ عَجَائِبِهِ» رواه البيهقي أيضًا في "شعب الايمان".
"Dari Abu Sa'id al-Khudri RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Berikanlah mata kalian bagian dari ibadah." Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, apa bagian mata dalam ibadah?" Beliau menjawab: "Melihat mushaf, merenunginya, dan mengambil pelajaran dari keajaiban-keajaibannya. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi dalam kitab Syuab al-Iman.”
وهذا ما نص عليه الأئمة والعلماء؛ قال الإمام ابن بطال في "شرحه على صحيح البخاري" (10/ 267، ط. مكتبة الرشد): [قال الثوري: سمعنا أن تلاوة القرآن في الصلاة أفضل من تلاوته في غير الصلاة، وتلاوة القرآن أفضل من الذكر، والذكر أفضل من الصدقة، والصدقة أفضل من الصوم، والقراءة في المصحف أفضل من القراءة ظاهرًا] اهـ.
وقال الإمام المناوي في "فيض القدير" (4/ 513، ط. المكتبة التجارية): [إنما فضلت القراءة في المصحف لِحَظِّ النظر فيه، وحمله، ومسه، وتمكنه من التفكر فيه، واستنباط معانيه] اهـ.
"Dan inilah yang dinyatakan oleh para ulama, Imam Ibn Batthal dalam kitabnya Syarhnya atas Shahih al-Bukhari (10/267, ed. Maktabah ar-Rushd) mengatakan: Qatadah berkata: Kami mendengar bahwa membaca Al-Qur'an dalam shalat lebih utama daripada membaca di luar shalat, dan membaca Al-Qur'an lebih utama daripada dzikir, dzikir lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada puasa, dan membaca dalam mushaf lebih utama daripada membaca dengan lafadz di luar mushaf.”
Imam al-Munawi dalam kitabnya, Faidh al-Qadir (4/513, ed. Maktabah at-Tijariyah) berkata: “Yang menjadikan membaca dalam mushaf lebih utama adalah karena mendapat bagian dari melihatnya, membawanya, menyentuhnya, serta kemampuannya untuk merenunginya dan menggali makna-
Lalu, bagaimana dengan Buku yasin kecil?
Tergantung, jika buku tersebut hanya berisi surat Yasin saja, tanpa ada yang lainnya seperti terjemah, surat-surat lainnya, do’a-do’a dan sebagainya, maka dihukumi sebagai mushaf. Jika buku tersebut isinya juga ada yang lainnya seperti yang saya sebutkan, maka tidak dihukumi sebagai mushaf.
Syarat memegang mushaf harus dalam keadaan suci, baik dari hadas besar maupun hadas kecil, sebagaimana firman Allah:
لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۗ.
“Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan.” (Q.S. Al-Waqiah: 79).
Adapun membaca Al-Qur’an (misalnya surat yasin) selain dengan mushaf, seperti dengan membaca melalui HP atau Buku yasin kecil yang tercampur dengan lainnya, tidak harus dalam keadaan wudu karena memang bukan mushaf.
Kesimpulan:
- Membaca Surat Yasin dengan menggunakan mushaf Al-Qur’an, sangat diutamakan dan paling afdal.
- Membaca Yasin mengunakan HP atau buku yasin kecil lebih utama daripada membaca dengan hafalan. Alasannya karena ada kegiatan menggunakan media yang disitu ada fitur kebaikan.
- Buku Yasin kecil yang ada di masjid atau mushala, umumnya adalah hadiah atau wakaf dari keluarga jamaah yang dimaksudkan ketika dibaca, pahalanya juga tersampaikan kepada almarhum. Maka membaca yasin dengan buku ini lebih utama daripada membaca Yasin melalui HP.
Demikian dan semoga bermanfaat.
Walahu A’lam.
Foto : Magnific