Joget dan Petasan Tahun Baru
Assalamu'alaikum Wr Wb, apakah boleh merayakan malam Tahun Baru? Simak jawabannya melalui konsultasi berikut!
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Pak Ustaz yang saya hormati, izinkan saya bertanya mengenai perayaan malam tahun baru 2026.
Berhubung beberapa hari lagi bulan Desember 2025 berakhir, saya mengajak teman saya ke agen petasan untuk membeli petasan agar harganya lebih murah. Sebelum ia mengiyakan ajakan saya, dia juga saya ajak untuk membeli tiket konser musik bergengsi, Semua itu saya lakukan hanya sebagai hiburan melepas tahun 2025.
Namun, saya sangat heran dengan respons dan jawaban dari teman saya itu. “Mulai hari ini, saya gak akan merayakan malam tahun baru lagi untuk selamanya. Itu budaya orang kafir! Kamu juga harusnya seperti saya, tinggalkan itu semua!”
Menurut saya, teman saya terlalu kaku dalam beragama. Apa iya, sekedar memasang petasan saja di malam tahun baru disamakan dengan meniru budaya orang kafir? Apa iya, sekedar nonton konser dan merayakan tahun baru juga ikut budaya orang kafir? Menurut pandangan saya, merayakan malam tahun baru itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan agama. Merayakan malam tahun baru diadakan hampir oleh seluruh negara di dunia, baik di negeri yang mayoritas penduduknya muslim atau non muslim.
Jadi pertanyaan saya, apakah merayakan malam tahun baru termasuk perbuatan dosa karena meniru agama lain?
Demikian dan terima kasih atas pencerahannya, Ustaz!
Wassalam.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr Wb.
Jawaban dari teman saudara sepertinya berdasarkan keterangan dari seorang Ustaz yang berdalil dengan hadis berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka." (HR. Abu Daud dan Ahmad)."
Mengenai makna meniru suatu kaum dalam hadis di atas, para ulama berbeda pendapat dalam memahaminya. Ada yang berpendapat secara mutlak, seperti meniru gaya berpakaian, cara berjalan dan budaya yang menunjukkan identitas mereka sebagai orang kafir.
Jika merayakan malam tahun baru dalam bentuk apa pun, termasuk pesta kembang api, pertunjukkan musik atau hiburan lainnya dianggap meniru kebiasaan atau budaya non muslim, maka perbuatan tersebut termasuk dalam hadis ini.
Sedangkan menurut pendapat ulama lainnya, arti meniru suatu kaum adalah khusus dalam masalah ibadah saja. Adapun budaya yang tidak berhubungan dengan agama, tidak termasuk dalam pengertian hadis di atas. Menurut mereka, budaya yang tidak berhubungan dengan agama dan murni lahir dari kaum tertentu dan bisa saja berubah di kemudian hari, maka hukumnya boleh saja. Dalam hal ini, mereka memberikan contoh sederhana mengenai pemakaian dasi atau jas. Di zaman dulu, mayoritas orang kafir mengenakan jas dan dasi. Adapun di zaman sekarang ini, dasi dan jas juga dikenakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia, bahkan di saat ibadah formal, seperti khatib Jumat,
Nah, jika merayakan tahun baru hanya dianggap sekedar budaya dan tidak ada kaitannya dengan agama, maka menurut sebagian ulama hukumnya hanya sekedar mubah (boleh) selama dalam pelaksanaannya tidak melanggar syariat.
Menurut kami, agar terlepas dari khilaf perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum merayakan tahun baru, alangkah baiknya malam tahun baru diisi dengan zikir dan tadabur atas kebesaran Allah. Karena sejatinya, tahun baru, baik masehi maupun hijriyah, keduanya merupakan pergantian silih bergantinya siang dan malam agar manusia mengerti perhitungan waktu, sebagaimana firman Allah:
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ ٱلشَّمْسَ ضِيَآءً وَٱلْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا۟ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلْحِسَابَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِٱلْحَقِّ يُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ﴿٥﴾
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (Q.S. Yunus: 5).
Ini juga, perintah bersyukur dan mengambil pelajaran di malam tahun baru:
وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا ﴿٦٢﴾
“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (Q.S. Al-Furqan: 62).
Alangkah di malam tahun baru, kita merenungi dosa-dosa kita selama satu tahun kebelakang dan bersyukur atas nikmat usia dan rezeki sebagaimana perintah dalam ayat di atas. Terlebih akhir November 2025, saudara-saudara kita di sebagian pulau Sumatera mengalami musibah besar. Nah, dengan alasan inilah kita harus berempati kepada mereka dengan tidak joget-joget dan pesta kembang api dan petasan.
Demikian dan semoga bermanfaat.
Foto : Freepik