Benarkah Maulid Nabi Adalah Merayakan Ulang Tahun dan Wafatnya Rasulullah SAW?

Sepertinya memperbesar ikhtilaf mengenai Mulid Nabi SAW belum kunjung selesai. bahkan ada yang mengkritik tajam bahwa memperingati maulid sama saja dengan ulang tahun, bahkan ada yang menilai bahwa peringatan maulid juga peringatan wafatnya nabi dalam arti senang dengan wafatnya Nabi SAW. Sepertinya kita harus megulang atau setidaknya membaca pandangan para ulama mengenai hal ini. Simak konsultasi berikut!

Da'i Ambassador

Assalamualaikum Wr Wb.

Sebelumnya terima kasih, Pak Ustaz. Dan izin untuk langsung ke inti masalahnya.

Setiap memasuki bulan Rabi'ul Awal, selalu saja muncul perdebatan mengenai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebagian orang mengatakan bahwa Maulid adalah perkara baru (bid’ah) karena tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat. Sebagian lainnya menilai bahwa Maulid hanyalah bentuk ulang tahun Nabi Muhammad SAW, bahkan ada yang menuduh bahwa karena bulan tersebut juga menjadi waktu wafat Rasulullah SAW, maka orang yang memperngati Maulid berarti bergembira atas wafat beliau.


Pertanyaan saya, mohon kesediaan pak ustaz untuk untuk membahas pandangan para ulama. Dan tentunya tidak berpihak kemanapun dan tentunya biar saya sendiri yang menyimpulkan dan memilih pendapat ulama yang saya pegang secara pribadi tanpa menyalahkan pendapat ulama yang tidak saya setujui.

Demikian dan terima kasih yang sebesar-besarnya.


Wassalam.


Jawaban:


Wa'alaikumussalam Wr Wb.

Terima kasih atas pertanyaan Saudara dan kami sangat bangga karena saudara benar-benar ingin mengetahui pendapat para ulama secara ilmiah dan berdasar tanpa menghakimi mereka atau pihak yang tidak setuju dengan peringatan Maulid Nabi ataupun yang setuju dengannya.


Pembahasan Maulid Nabi SAW termasuk masalah khilafiah di antara ulama. Seluruh kaum muslimin sepakat bahwa mencintai Rasulullah SAW, memuliakan beliau, dan mengikuti sunnah beliau adalah kewajiban. Perbedaannya terletak pada cara memahami peringatan Maulid.


Apakah Maulid Sama dengan Ulang Tahun?

Ulama yang membolehkan Maulid tidak memahami Maulid sebagai perayaan ulang tahun. Mereka memandangnya sebagai majelis untuk mengingat nikmat Allah atas kelahiran dan diutusnya Rasulullah SAW, membaca Al-Qur'an, bershalawat, mempelajari sirah Nabi SAW, serta mengambil teladan dari akhlak beliau.


Apakah Maulid Berarti Merayakan Wafat Nabi SAW (bergembira atas musibah wafatnya Beliau SAW)?

Anggapan bahwa orang yang memperingati Maulid berarti merayakan wafat Nabi SAW tentunya tidak tepat. Wafat Rasulullah SAW memang terjadi pada bulan Rabi'ul Awal, tetapi tanggal pastinya masih diperselisihkan oleh ahli sejarah. Wafat Rasulullah SAW merupakan musibah besar bagi umat Islam.

Baik, mari kita simak argumenrasi dari kedua belah pihak, sebagai berikut:


 PANDANGAN ULAMA YANG TIDAK MEMBOLEHKAN MAULID

Sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan Maulid tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW dan generasi awal Islam. Mereka berdalil dengan hadis:


عن عائشة رضي الله عنها قالت:  قال رسول الله  صلى الله عليه و سلم: من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد.


Dari Aisyah RA dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara tersebut tertolak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Selain itu, mereka memberikan argumentasi berikut:


Cinta kepada Nabi ﷺ Harus Mengikuti Sunnah


Allah SWT berfirman:


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ.


"Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian." (QS. Ali Imran: 31)


Ulama yang tidak membolehkan Maulid memahami ayat ini bahwa bukti cinta kepada Rasulullah SAW  adalah mengikuti ajaran dan petunjuk beliau sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat. Artinya, bentuk teknis kecintaan yang diterjemahkan dalam perbuatan nyata, harus sesuai contoh nyata yang dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun sahabat. Nah, jika hal teknis tersbut tidak pernah dilakukan Nabi dan para sahabat, termasuk maulid nabi sebagaimana yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin seluruh dunia, adalah tindakan bid'ah dan batil.


Diantara pendapat yang tidak setuju dengan maulid adalah pendapat Imam Al-Fakihani. Pendapat beliau dalam kitabnya Al-Mawrid fi al-Kalam 'ala 'Amal al-Mawlid :


لا أعلم لهذا المولد أصلا في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بدعة أحدثها البطالون، وشهوة نفس اعتنى بها الأكالون، بدليل أنا لا أعلم أحدا من المتقدمين من أهل الإسلام فعل ذلك.¹


"Saya tidak mengetahui adanya dasar bagi peringatan Maulid ini dalam Al-Qur'an maupun Sunnah. Saya juga tidak mengetahui adanya riwayat bahwa pelaksanaannya pernah dilakukan oleh seorang pun dari ulama umat Islam yang menjadi teladan dalam agama dan berpegang pada jejak para pendahulu. Bahkan, hal itu merupakan perkara baru yang dibuat oleh orang-orang yang melakukan sesuatu tanpa dasar yang kuat, serta merupakan dorongan hawa nafsu yang diikuti oleh orang-orang yang cenderung mengutamakan kesenangan dan kepentingan pribadi. Hal ini berdasarkan bahwa saya tidak mengetahui adanya seorang pun dari generasi awal kaum muslimin yang melakukan hal tersebut."


Dari redaksi tersebut, terlihat bahwa Imam Al-Fakihani bukan sekadar belum menemukan dalil, tetapi beliau juga memberikan penilaian bahwa bentuk peringatan Maulid yang beliau bahas tidak memiliki dasar dalam praktik generasi awal Islam.


 

PANDANGAN ULAMA YANG MEMBOLEHKAN MAULID


Ulama yang membolehkan Maulid tidak mengatakan bahwa Nabi SAW memerintahkan acara Maulid secara khusus. Mereka memandangnya sebagai sarana melakukan amal-amal yang telah memiliki dasar dalam syariat, diantaranya:


QS. Yunus: 58


قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا ۚ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ.


"Katakanlah (Muhammad): Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan."


 Dalam kitab Ruh al-Ma'ani, Imam al-Alusi menukil:


وأخرج أبو الشيخ عن ابن عباس رضي الله عنهما أن الفضل العلم والرحمة محمد  صلى الله عليه و سلم.  ²


"Abu As-Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA  bahwa yang dimaksud dengan karunia Allah adalah ilmu, sedangkan rahmat Allah adalah Muhammad SAW."


Berdasarkan ayat di atas, para ulama membolehkan peringatan maulid sebagai bentuk kegembiraan dan tanda syukur dengan diutusnya beliau. Dan salah satu penyebabnya diutus tentunya adalah kelahiran beliau.


QS. Al-Anbiya: 107



وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

.

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam."


Ibnu Katsir menjelaskan:


يخبر تعالى أنه جعل محمدا  صلى الله عليه و سلم رحمة للعالمين.³


"Allah Ta'ala mengabarkan bahwa Dia menjadikan Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam."


Berdasarkan ayat ini pula, para ulama yang membolehkan maulid beragumen bahwa diutusnya Rasulullah merupakan rahmat bagi alam semesta yang wajib disyukuri. Peringatan maulid termasuk varian dari bentuk syukur nyata.


 Hadis Puasa Hari Senin


عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه أن رسول الله  صلى الله عليه و سلم  سئل عن صوم يوم الاثنين فقال: ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت أو أنزل علي فيه.


Dari Qatadah Al- Anshari RA bahwa sesunghunya Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku." (HR. Muslim).


Dari hadis diatas, para ulama yang membolehkan maulid dengan dasar bahwa Rasulullah SAW bersyukur dan mengingat hari dimana beliau dilahirkan dengan cara berpuasa.


Pendapat Imam as-Suyuthi


Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi lil Fatawi menjelaskan:


عندي أن أصل عمل المولد الذي هو اجتماع الناس وقراءة ما تيسر من القرآن ورواية الأخبار الواردة في مبدأ أمر النبي  صلى الله عليه و سلم   وما وقع في مولده من الآيات ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي  صلى الله عليه و سلم  وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف.⁴


"Menurut saya, bentuk dasar pelaksanaan Maulid adalah berkumpulnya manusia, membaca ayat Al-Qur'an yang mudah dibaca, meriwayatkan berita tentang awal perjalanan Nabi SAW dan berbagai peristiwa yang terjadi ketika kelahiran beliau, kemudian disediakan hidangan untuk mereka makan lalu mereka pulang tanpa melakukan tambahan selain itu. Hal tersebut termasuk perkara baru yang baik (bid'ah hasanah) yang pelakunya mendapatkan pahala, karena di dalamnya terdapat pengagungan terhadap kedudukan Nabi SAW serta menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan atas kelahiran beliau yang mulia."


Kesimpulan:


  1. Pernyataan bahwa orang yang memperingati Maulid  diartikan dengan merayakan ulang tahun Nabi SAW sekaligus bergembira atas wafat beliau adalah kesimpulan yang tidak tepat.
  2. Perbedaan Maulid merupakan perbedaan ijtihadiyah. Sebagian ulama menolak karena menekankan pentingnya mengikuti praktik Rasulullah SAW dan generasi awal Islam. Sebagian ulama membolehkan karena melihat Maulid sebagai sarana melakukan amal-amal yang dianjurkan.
  3. Umat Islam harus dewasa dan bijak dalam menyikapi perbedaan hasil ijtihad para ulama dalam memahami teks-teks nash (dalil). Silakan memilih salah satu pendapat tanpa harus menyalahkan dan saling benci.


Wallahu A’lam.

Foto : Magnific

 

--------------------


¹ Tajuddin Umar bin Ali al-Fakihani al-Maliki, Al-Mawrid fi al-Kalam ‘ala ‘Amal al-Mawlid, dalam Ali Hasan al-Halabi (tahqiq), Rasa'il fi Hukm al-Ihtifal bi al-Mawlid al-Nabawi, Riyadh: Dar Al-'Ashimah, 1419 H/1998 M.


² Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al-'Azhim wa al-Sab' al-Matsani, Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, juz 11, hlm. 141.


³ Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah, Riyadh: Dar Thayyibah, 1999, juz 5, hlm. 385.


⁴ Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi, Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2000, juz 1, hlm. 181.

Bagikan Konten Melalui :