Allah Tidak Membebankan Hamba Di Luar Batas Kemampuan
Allah tidak pernah membebankan hamba-Nya di luar batas kemampuan yang dimilikinya. Setiap ujian yang datang telah disesuaikan dengan kekuatan dan kesanggupan kita. Mari kita simak konsultasi berikut untuk lebih memahami lagi maknanya!
Assalamu'alaikum Wr Wb.
Semoga Ustaz dan tim selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam berdakwah, aamiin.
Mohon izin, saya bertanya mengenai penafsiran Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat terakhir, ayat 286 yang tentunya sangat familiar, terutama awal ayat, Laa Yukallifullaahu nafsan Illa Wus’ahaa. Yang artinya Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya.
Namun yang membuat saya terperangah, saya pernah melihat video yang isinya mengoreksi pemahaman sebagian besar masyarakat kita terhadap ayat tersebut. Dalam video, seorang Ustaz mengoreksi ceramah Ustaz lainnya yang mengutip ayat tersebut dengan pemahaman bahwa Allah tidak membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya, sebagaimana yang umum kita pahami. Sang Ustaz dalam ceramahnya bermaksud memberi motivasi kepada jamaah agar bersabar ketika mendapat musibah.
Namun, pembuat video yang nampaknya seperti Ustaz muda, dengan begitu yakinnya mengoreksi pemahaman terhadap ayat tersebut. Sang pembuat video mengatakan bahwa pemahaman tersebut merupakan pemahaman yang salah. Sang Ustaz pembuat video mengutip tafsir Al-Quthubi, bahwa yang dimaksud bahwa Allah tidak membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya adalah khusus masalah beban ibadah (syariat). Intinya, menurut sang Ustaz syariat yang Allah bebankan seperti salat, zakat dan ibadah lainnya tidak mungkin sampai memberatkan manusia untuk dijalankan.
Intinya, sang Ustaz memvonis bahwa pemahaman yang kita pahami selama ini adalah salah.
Demikian pertanyaan saya dan terima kasih.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr Wb.
Terima kasih atas pertanyaannya.
Sebetulnya, penafsiran suatu ayat sangat berpotensi adanya keragaman. Para penafsir adalah para ulama yang sangat kompeten dibidangnya. Penafsiran terhadap teks ayat tentu memiliki metode yang tepat. Dalam hal ini, penafsiran tidak boleh bertentangan dengan ayat lain dan juga hadis sahih. Dan sekali lagi, penafsiran tidaklah tunggal.
Seperti yang ada ceritakan dalam video, kami mencoba menghadirkan kutipan Tafsir Imam Al-Qurthubi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an terhadap awal ayat Q.S. Al-Baqarah ayat 286 sebagai berikut:
قوله تعالى : " لا يكلف الله نفسا إلا وسعها " التكليف هو الأمر بما يشق عليه وتكلفت الأمر تجشمته ، حكاه الجوهري . والوسع : الطاقة والجدة . وهذا خبر جزم . نص الله تعالى على أنه لا يكلف العباد من وقت نزول الآية عبادة من أعمال القلب أو الجوارح إلا وهي في وسع المكلف وفي مقتضى إدراكه وبنيته ، وبهذا انكشفت الكربة عن المسلمين في تأولهم أمر الخواطر . وفي معنى هذه الآية ما حكاه أبو هريرة رضي الله عنه قال : ما وددت أن أحدا ولدتني أمه إلا جعفر بن أبي طالب ، فإني تبعته يوما وأنا جائع ، فلما بلغ منزله لم يجد فيه سوى نِحْيِ سمن قد بقي فيه أثارة فشقه بين أيدينا ، فجعلنا نلعق ما فيه من السمن والرُّب وهو يقول :ما كلف الله نفسا فوق طاقتها *** ولا تجود يد إلا بما تَجِدُ.[1]
"Firman Allah: "Allah tidak membebani seorang pun kecuali sesuai dengan kemampuannya." Taklif (pembebanan) adalah perintah yang sulit untuk dilaksanakan, dan "taklif" berarti memaksakan diri untuk menjalankan perintah tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Jauhari. "Al-wus'aa" berarti kemampuan atau daya. Ini adalah sebuah pernyataan yang pasti. Allah menegaskan bahwa sejak turunnya ayat ini, Dia tidak akan membebani umat-Nya dengan suatu ibadah yang melibatkan hati atau anggota tubuh, kecuali yang sesuai dengan kemampuan orang yang dibebani, sesuai dengan pemahaman dan kondisi mereka. Dengan demikian, kesulitan yang dialami umat Islam dalam memahami perintah terkait dengan pikiran dan perasaan menjadi terjawab. Dalam makna ayat ini, ada juga kisah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: "Aku tidak ingin ada orang yang dilahirkan oleh ibuku selain Ja'far bin Abi Thalib. Suatu hari aku mengikutinya dalam keadaan lapar. Ketika sampai di rumahnya, ia tidak menemukan apa-apa kecuali sedikit lemak yang tersisa. Ia membaginya dengan kami, dan kami pun menjilat lemak tersebut, sementara ia berkata: 'Allah tidak membebani seorang pun di luar kemampuannya *** Dan tidak ada yang memberi kecuali apa yang ada padanya."
Kutipan sang Ustaz memang benar adanya, bahwa Al-Imam Al-Qurthubi menafsirkan bahwa maksud ayat ini adalah Allah tidak membebani ibadah seorang hamba di luar kemampuan. Artinya, ibadah tidak mungkin sulit dilakukan oleh manusia.
Sayangnya, sang Ustaz hanya berhujah dengan tafsir tunggal saja. Padahal, seperti di awal kami sampaikan, penafsiran terhadap ayat bisa saja tidak tunggal alias beragam. Agar objektif, kami akan menyampaikan beberapa tafsiran para ulama mengenai ayat ini.
Ibnu Katsir:
وقوله : ( لا يكلف الله نفسا إلا وسعها ) أي : لا يكلف أحدا فوق طاقته ، وهذا من لطفه تعالى بخلقه ورأفته بهم وإحسانه إليهم ، وهذه هي الناسخة الرافعة لما كان أشفق منه الصحابة ، في قوله : ( وإن تبدوا ما في أنفسكم أو تخفوه يحاسبكم به الله ) أي : هو وإن حاسب وسأل لكن لا يعذب إلا بما يملك الشخص دفعه ، فأما ما لا يمكن دفعه من وسوسة النفس وحديثها ، فهذا لا يكلف به الإنسان ، وكراهية الوسوسة السيئة من الإيمان .[2]
“Dan firman-Nya: "Allah tidak membebani seorang pun kecuali sesuai dengan kemampuannya." Maksudnya, Allah tidak membebani seseorang dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya, serta perhatian dan kebaikan-Nya kepada mereka. Ayat ini menggantikan dan membatalkan perasaan khawatir yang sebelumnya dimiliki oleh para sahabat, yang merasa berat dengan firman Allah dalam ayat sebelumnya: "Jika kalian menyembunyikan apa yang ada dalam hati kalian atau kalian tampakkan, Allah akan menghisabnya kepada kalian." Maksudnya, meskipun Allah akan menghisab dan menanyai segala hal, namun Dia tidak akan menyiksa seseorang kecuali dengan hal yang mampu dia hindari. Adapun hal-hal yang tidak dapat dihindari, seperti bisikan hati dan pikiran, maka itu tidak dibebankan kepada manusia. Bahkan, membenci bisikan-bisikan buruk dalam hati adalah bagian dari iman.”
Justru, penafsiran Ibnu Katsir tersebut diatas, sama sebagaimana yang kita pahami selama ini.
Tafsir Al-Mawardi (An-Nukat Wal Uyun):
قوله عز وجل : لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا يعني طاقتها، وفيه وجهان : أحدهما : وعدٌ من الله لرسوله وللمؤمنين بالتفضل على عباده ألاَّ يكلف نفساً إلا وسعها .والثاني : أنه إخبار من النبي صلى الله عليه وسلم ومن المؤمنين عن الله، على وجه الثناء عليه، بأنه لا يكلف نفساً إلا وسعها.[3]
"Firman Allah Azza wa Jalla: "Allah tidak membebani seorang pun kecuali sesuai dengan kemampuannya," yang dimaksud dengan "kemampuannya" adalah daya atau kekuatan seseorang. Ada dua Hal mengenai makna ayat ini, pertama: ini adalah janji dari Allah kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman, berupa kebaikan dan kemurahan dari-Nya, bahwa Dia tidak akan membebani seorang pun dengan beban yang melebihi kemampuannya. Kedua: Ini adalah pemberitahuan dari Nabi Muhammad SAW dan orang-orang beriman tentang Allah, sebagai bentuk pujian kepada-Nya, bahwa Allah tidak akan membebani seorang pun dengan sesuatu yang melebihi kemampuan mereka.”
Penafsiran beliau juga sesuai dengan yang kita pahami selama ini.
Tafsir Al-Baidhawi:
{ لا يكلف الله نفسا إلا وسعها } إلا ما تسعه قدرتها فضلا ورحمة ، أو ما دون مدى طاقتها بحيث يتسع فيه طوقها ويتيسر عليها كقوله تعالى : { يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر } وهو يدل على عدم وقوع التكليف بالمحال ولا يدل على امتناعه[4] .
"Allah tidak membebani seorang pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. "Maksudnya adalah, Allah tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang melebihi kemampuan mereka, sebagai karunia dan kasih sayang-Nya. Atau, Allah tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang melampaui batas kemampuan mereka, tetapi sesuai dengan kemampuan mereka yang memungkinkan untuk dilaksanakan dengan mudah, seperti firman-Nya: "Allah menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesulitan." Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya dengan hal-hal yang mustahil untuk dilaksanakan, meskipun hal itu tidak berarti bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi.
Tafsir beliau juga sama dengan yang selama ini kita pahami.
Kami rasa cukup dengan menampilkan tiga kitab tafsir di atas sebagai pembanding. Dan setelah kami banyak membaca kembali kitab-kitab tafsir, pemahaman ayat tersebut sama, bahwa Allah tidak membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya. Hal tersebut berlaku secara umum, tidak terbatas pada aspek pembebanan ibadah saja. Bisa jadi Al-Imam Al-Qurthubi hanya memberi contoh saja, yaitu kemustahilan pembebanan ibadah yang tidak bisa dilakukan di luar batas kemampuan sang hamba. Jika dalam hal ibadah saja Allah tidak membebani di luar batas kemampuan, apalagi hal di luar ibadah.
Kesimpulan:
- Penafsiran para ulama terhadap teks ayat tidaklah selamanya harus sama. Walaupun berpotensi beragam, semua itu dilakukan dengan metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Kita tidak bisa menyalahkan orang lain hanya karena memegang satu pendapat ulama. Dalam hal fiqih saja banyak ikhtilaf, apalagi tafsir suatu ayat atau tafsir.
- Pemahaman ayat di atas yang kita pegang selama ini tentu kita peroleh dari para kiai atau Ustaz semasa kita belajar dulu, baik di sekolah agama, majelis taklim atau saat kita mendengar ceramah. Pemahaman yang disampaikan para ulama kita tentu tidak sembarangan karena beliau-beliau juga belajar dari para alim ulama mereka.
Demikian dan semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam.
_____
[1] Muhammad Ibn Ahmad Ibn Abi Bakr Al-Qurthubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, Mu’assasah Ar-Risalah, Beirut, 1427 H, Juz 4, Hal. 498-499.
[2] Ismail Ibn Umar Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Dar Ibn Hazm, Beirut, 1420 H, Hal. 348.
[3] Al-Mawardi, An-Nukat Wal Uyun, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, t.t. , Juz 1, Hal. 363.
[4] Al-Baidhawi, Tafsir Al-Baidhawi, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut, t.t., Juz 1. Hal. 166.