Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk bertanya.
Sewaktu saya membeli rumah, saya tidak ingat untuk memeriksa posisi WC. Ketika rumah baru tersebut saya tempati, saya baru menyadari bahwa posisi WC di rumah saya tersebut menghadap kiblat. Sewaktu kecil, saya memahami dari guru saya bahwa ketika kita uang air, kita tidak boleh menghadap kiblat. Bagaimana ini, Ustaz? Apakah harus saya bongkar agar posisi WC tersebut menghadap kiblat.
Satu lagi. Ustaz. Apakah kita oleh menjawab salam apabila kita sedang buang air?
Demikian, terima kasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Buang air haram menghadap kiblat atau membelakanginya jika dilakukan di tempat terbuka (tidak ada penutup) seperti sungai, hutan atau di kebun. Namun jika dilakukan di tempat tertutup, maka menghadap kiblat atau membelakanginya tidaklah masalah.[1] Jadi Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu membongkar WC Anda.
Menjawab salam ketika kita sedang uang air adalah makruh hukumnya, tidak sampai haram. Sebisa mungkin berilah isyarat dengan cara berdehem atau lainnya. Ada Riwayat dari Al-Muhajir Ibn Qanfad RA bahwa beliau pernah memberi salam kepada Rasulullah ketika beliau sedang buang air kecil. Rasulullah SAW tidak membalas salam dari Al-Muhajir. Rasulullah SAW baru menjawab salamnya ketika berwudhu.[2]
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam.
Tim Cordofa.
[1] Lihat Fathul Qarib Al-Mujib Bab Istinja
[2] Lihat Bahr Al-Madzhab, Ibn Ismail Ar-Ruyani, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut: t.t., Juz 1, hal. 139
Foto : Unsplash