Pinjaman Online (Pinjol) sekilas hadir memberikan solusi cepat bagi orang yang membutuhkan dana kilat. Ibarat miras dan cimeng alias ganja, membuat orang yang mumet berat bisa “fly” dan lupa semua masalah dalam waktu cepat, Tapi jika sudah sadar dari mabuknya, masalah menjadi semakin besar dan menumpu dan kepala semakin pening. Lebih parah lagi jika sudah kecanduan, tinggal nunggu “modarnya” saja jika tidak cepat diselamatkan.
Efek pinjol lebih parah dari mabuk. Kecanduan pinjol bisa membuat orang melakukan tindak pidana. Mulai dari menipu, mencuri hingga membunuh orang. Jika tidak berani melakukan tindak pidana, biasanya mengalami stress berat lalu menjadi gila atau bunuh diri. Ini fakta, bukan hoaks. Jika tidak percaya silakan googling, keywordnya korban pinjol.
Penyebab orang meminta bantuan pinjol tentu beragam. Ada yang bersifat darurat dan non darurat. Yang darurat contohnya membayar sewa rumah, membayar hutang yang sudah jatuh tempo dan lain-lain. Yang tidak darurat misalnya bayar cicilan suatu barang yang tidak terlalu penting dan hanya untuk gaya-gayaan tok! Dan lebih parah lagi, alasan yang sangat tidak dibenarkan, pinjol untuk main judi slot! Untuk yang terakhir ini kita bisa melabelinya dengan Jahil Murakkab alias “Dungu Kuadrat”.
Orang Islam yang membuka usaha pinjol sudah tentu mendapatkan dosa yang sangat besar. Riba itu bukan maksiat kelas teri. Riba termasuk maksiat kelas kakap. Saking murkanya dengan pelaku riba, Allah dan Rasul-Nya mengajaknya berperang langsung. Coba Simak Q.S. Al-Baqarah: 278-279 sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٧٨﴾ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾
(278). “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. “
(279). “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”
(279). “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”
Berani perang lawan Allah? Orang yang tidak mau taubat dari riba’ sudah jelas nekat dan siap-siap mendapat laknat per detik dari Allah. Pokoknya yang terlibat riba sudah pasti dilaknat. Komisarisnya dilaknat! Direkturnya dilaknat! Manajer, sekretaris, marketingnya dan debt colektornya juga tidak ketinggalan, laknat! Simak pernyataan Rasulullah SAW berikut:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Dari Jabir RA dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, “Mereka semua sama.” (HR. Muslim).
Apa enaknya hidup penuh laknat? Mereka para pengusaha pinjol memang layak dilaknat! Bagaimana tidak? Mereka bukan memberi pertolongan. Mereka justru mencekik dan sama dengan lintah darat. Uang pinjaman hanya dua ratus ribu bisa menjadi 12 juta! Gile, Lu Ndro! Bagaimana korban pinjol tidak depersi jika ditagih dengan cara barbar? Diteror setiap hari!
Disnilah tanggung jawab muslim yang kaya raya. Jika ada saudaranya yang sedang butuh uang darurat dan sekiranya tidak terlalu besar, seharusnya diberikan pinjaman TANPA BUNGA. Pelitnya orang kaya yang tidak mau memberikan pinjaman wajar dan darurat mengakibatkan saudaranya yang butuh itu terpaksa meminta bantuan pinjol.
Ingat, hanya pinjaman darurat saja yang dibantu. Memberikan pinjaman karena kebutuhan darurat tentu sangat besar pahalanya. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Barang siapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesulitan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesulitan pada hari kiamat. Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim).
Lalu bagaimana jika yang meminjam itu dengan alasan untuk bayar hutang cicilan karena gaya hidup atau membayar hutang karena kalah judi? Bisa saja dipinjami tapi wajib dengan syarat. Apa syaratnya? Syaratnya harus bertaubat dan hutang harus dilunasi. Jika tidak setuju dengan syarat tersebut, tidak usah dipinjami! Biar kapok!
Wallahu A’lam.
Foto : Unsplash