"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".
QS. An Nahl 125
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".
QS. An Nahl 125
Corps Dai Dompet Dhuafa (CORDOFA) merupakan sayap NGO internasional Dompet Dhuafa yang core competence-nya dalam bidang dakwah. Sudah dua puluh tiga tahun Dompet Dhuafa berkiprah di dunia filantrofi Indonesia dan dunia. Secara implisit dalam setiap program-program yang dijalankan Dompet Dhuafa senantiasa mengusung nilai-nilai Islam, karena syariat zakat adalah bagian dari syariat Islam yang pokok.
Di usianya yang semakin ranum untuk ukuran oraganisasi nirlaba selama itu pula Dompet Dhuafa sejatinya memerankan sebagai tangan-tangan gerakan dakwah yang riil dan menyentuh akar rumput. Seperti program Dai Tapal Batas, sebuah program penugasan dan pembekalan para dai yang siap menjalankan misi dakwah di daerah minoritas Muslim tapal batas negeri ini. Menjalankan misi melayani, membela dan memberdayakan masyarakat Muslim yang tinggal di batas negeri. Dai Samudra, sebuah program pengiriman duta-duta Islam untuk menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran di atas kapal-kapal verri dan kapal penyeberangan. Dompet Dhuafa bekerjasama dengan PT. Pelni dalam menjalankan program ini, sehingga dalam menjalankan tugasnya legal dan dilindungi.
Metode dakwah telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang artinya, “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. Hikmah adalah cara tertentu untuk mengajak dan mempengaruhi orang lain atas dasar pertimbangan sosiologis, psikologis, dan rasional. Pendekatan hikmah mengharuskan seorang dai memahami frame of reference (kerangka pemikiran dan pandangan seseorang) dan field of experience (ruang lingkup pengalaman).
Dakwah dalam Islam menduduki posisi utama, sentral dan strategis. Kegagalan dan keberhasailan Islam menghadapi perubahan dan perkembangan zaman sangat ditentukan oleh kegiatan dakwah yang dilakukan oleh umatnya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang mulia di awal-awal perkembangan Islam di Kota Mekkah, Madinah dan sebagian wilayah jazirah ‘arabiyah.
Dompet Dhuafa sebagai lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat untuk mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dan mensyiarkan dakwah agama Islam yang hanif. Dompet Dhuafa memiliki tanggung jawab terhadap ekistensi kegiatan dakwah Islamiyah di tengah-tangah umat dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas ketaqwaan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk mengajak, mensosialisasi kepada umat Islam tentang kewajiban menunaikan zakat yang merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga. Itulah hakikat dasar dan kesempurnaan dari pada dakwah Islamiyah yang sebenarnya.
Atas dasar itu, maka Dompet Dhuafa memandang perlu membentuk CORDOFA yang didalamnya terdapat himpunan para daidan daiyah yang memiliki dedikasi, perofessional dan loyalitas, karena sosok dai dan daiyah bukan hanya sebatas ujuk tombak syiarnya dakwah Islamiyah tetapi juga sebagaiujuk tombak sosialisasi program ZISWAF dimana pun, khususnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat dunia yang beradab melalui pelayanan, pembelaan, dan pemberdayaan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip Islam.”
CORDOFA menghimpun seluruh potensi yang ada untuk mewujudkan masyarakat dunia yang lebih beradab dan memegang nilai-nilai religius. Karena CORDOFA merupakan gerakan dakwah masyarakat dunia yang mendorong perubahan tatanan dunia lebih harmonis. CORDOFA juga mendorong sinergi dan penguatan jaraingan komunikasi dakwah antar lembaga dan organisasi dakwah dunia untuk mewujuskan sebuah strategi dakwah yang efektif. Hal itu tidak lain adalah untuk melakukan transformasi nilai dan konsep IslamĀ Rahmatallil’alaminĀ demi terwujudnya masyarakat dunia yang religius.
Dakwah merupakan kegiatan menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan mempraktikkannya dalam kehidupan nyata
(M. Abu Fath al Bayanuni)
Tantangan setelah datangnya kemantapan untuk memeluk agama islam adalah
memperdalam ilmu-ilmu keislaman untuk membentengi aqidah.
Mari dukung saudara kita untuk mengenal islam.
Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri Agama No 239/2016
Nazshir Wakaf sesuai SK BWI 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan 3.3.00100/2015 (wakaf uang).