Perjalanan memonitor Tebar Hewan Kurban (THK) di Kamboja, tidaklah cukup bagi kami untuk sekadar memastikan amanah kurban sampai kepada mustahik di Kamboja, tetapi bagaimana syiar kurban bisa tersampaikan kepada umat muslim di manapun berada, dan syariat tersebut dijalankan dengan penuh kesadaran sebagai bukti cinta dan kepatuhan kepada Tuhannya.
Sebuah kewajiban bagi kami sebagai juru dakwah untuk menjelaskan dan mensyiarkan kurban kepada siapapun, bahkan kepada non muslim yang butuh penjelasan “mengapa hewan kurban tidak cukup disembelih di pelosok nusantara, tapi harus jauh-jauh dibawa sampai ke beberapa negara di penjuru dunia”. Pertanyaan tersebut pun muncul dari berbagai kalangan, yaitu para tetangga, jamaah di Jabodetabek, penumpang sepesawat, bahkan ketika imigrasi di Bandara Udara Soekarno-Hatta mereka menanyakan tujuan perjalanan kami ke Singapura dan Kamboja mengenai THK.
Berkurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia tercipta. Ketika putra-putra nabi Adam AS diperintahkan berkurban. Maka Allah SWT menerima kurban yang baik serta diiringi ketakwaan dan menolak kurban yang buruk. Allah SWT berfirman:
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Bekata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maaidah : 27).
Kurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah kurban keluarga Ibrahim AS, saat beliau diperintahkan Allah SWT untuk mengurbankan anaknya, Ismail AS. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; InsyaAllah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Kemudian kurban ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari Syiar Islam, syiar dan ibadah kepada Allah SWT sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.
Pesan pokok dari penyembelihan binatang kurban ini, yakni kesalehan ritual dan sesalehan sosial.
Disebut kesalehan ritual karena umat Islam dan mampu itu melaksanakan perintah Tuhan yang bersifat transedental. Kurban juga disebut sebagai kesalehan sosial karena mempunyai dimensi kemanusiaan.
Bentuk solidaritas kemanusiaan ini termanifestasikan secara jelas dalam pembagian daging kurban. Perintah berkurban bagi yang mampu ini menunkukkan bahwa Islam adalah agama yang respek terhadap fakir-miskin dan kaum dhuafa.
Dengan disyariatkannya kurban, kaum muslimin dilatih untuk mempertebal rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, mengajarkan sikap saling menyayangi terhadap sesama.
Urusan peduli dan rasa kemanusiaan tidaklah selamanya diukur dengan dekat atau jauhnya jarak yang ditempuh. TIdak pula selamanya yang dekat lebih penting dari pada yang jauh. Bisa jadi kenestapaan dan penderitaan yang berada jauh dari kita, lebih mendesak kebutuhan daripada yang lebih dekat. Dan boleh jadi kepeduliaan kita dengan orang yang terjauh dari kita menjadi sebab turunnya barakah dan rahmah untuk orang-orang yang lebih dekat dengan kita, inilah bagian dari latar belakang bagaimana Dompet Dhuafa menginisiasi program Tebar Hewan Kurban (THK) pada tahun 1994.
Menjalankan amanah berbagi hewan kurban dari THK Dompet Dhuafa ke muslim minoritas dan kesulitan di Kamboja, merupakan misi utama kami, selain syiar dakwah dan assesment program dakwah internasional melalui Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa).
Memanfaatkan transit perjalanan ke Kamboja di Singapura, menggerakkan diri ini untuk sambangi beberapa komunitas WNI dan PMI (pekerja Migran Indonesia) di Singapura, tujuannya tiada lain agar syiar kurban dan pentingnya amalan 10 hari zulhijjah bisa disampaikan kepada para WNI dan PMI yang haus akan ilmu agama, sehinga diharapkan mereka bisa terus mendalami agama di manapun berada dan bisa diamalkan dalam kehidupan seperti syariat haji, puasa sunnah arafah, dan kurban.
Alhamdulillah sampai saat ini, THK Dompet Dhuafa mendapat kepercayaan dari para pekurban Indonesia dan dibagikan ke-90 daerah di Indonesia: daerah miskin, pedalaman, tapal batas, minoritas, dan jarang menngkonsumsi hewan kurban.
Selain itu, THK Dompet Dhuafa juga membagikan sebagian kurban ke beberapa saudara muslim minoritas di beberapa negara diantaranya Kamboja, Mindanau Filipina, Rohingna Miyanmar, Timor Leste dan lainnya sebagai bentuk solidaritas sesama muslim “menembus batas”. (AFQ)