Keberadaan Masjid di negara minoritas muslim merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri untuk para muslim di negara tersebut. Pasalnya, mereka akan mudah menjalankan aktivitas ibadah sehari-hanrinya jika masjid tersebar luas di negara mereka tanpa harus menempuh jarak jauh untuk mencapai lokasi masjid.
Saat ini sudah ada 59 masjid yang diinisiasi dan dikelola oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh kota di Korea. Lima diantaranya sudah permanen, sedangkan 54 masjid lainnya masih berupa flat yang disewa. Masjid-masjid yang permanen sudah berwenang menunjuk imam tetap dari dalam atau luar Korea dan pengurusan visanya akan diterbitkan dengan sponsor dari Korea Muslim Federation (KMF).
Pendirian masjid-masjid di Korea berawal kegelisahan para WNI yang tidak mendapat keleluasaan beribadah di tempat-tempat kerja mereka dan tidak adanya tempat yang representatif untuk beribadah. Sebagian mereka bahkan mesti curi-curi waktu di saat bekerja untuk minta izin pergi ke toilet dan beribadah di ruang kosong di depan toilet atau mereka sekedar berwudhu di toilet dan salat ditunaikan di samping mesin yang sedang bekerja.
Sulitnya beribadah membuat para WNI merasakan suasana hati yang sangat kering dan selalu merasa berdosa karena tidak melaksanakan ibadah. Kondisi-kondisi seperti itu kemudian melahirkan keinginan para WNI yang jumlahnya lebih dari 35 ribu orang di Korea untuk menginisiasi pendirian masjid. Tujuannya agar tetap bisa menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim untuk beribadah kepada Allah selama berada di Korea.
Ide pendirian masjid mulai terealisasi bermula dari pertemuan-pertemuan sesama WNI di pabrik-pabrik mereka di sela-sela istirahat dan obrolan ringan beberapa WNI yang pernah merasakan menjadi santri saat di Indonesia di jejaring media sosial. Obrolan yang awalnya hanya terjadi antara beberapa orang terus meyebar luas kepada para WNI yang bekerja di pabrik dan distrik-distrik hingga terbentuklah panitia kecil yang bertugas menghimpun dana dan penyediaan ruang ibadah. Mereka lalu menyewa sebuah flat di apato-apato yang mudah mereka jangkau seperti dekat pabrik dan pasar.
Flat yang mereka sewa kemudian dimodifikasi interiornya menjadi aula untuk ruang salat, tempat berwudhu, ruang sekretariat yang sewaktu-waktu dijadikan sebagai kamar imam, ruang koperasi, dan dapur. Setelah masjid resmi dipakai, masjid ini lambat laun menjadi rumah kedua bagi WNI muslim bahkan muslim yang berasal dari berbagai negara yang ada di Korea. Di akhir pekan dan setiap malam Ramadhan mereka adakan kajian-kajian akbar dan mabit di masjid.
WNI yang bekerja di Korea umumnya tinggal di mes yang disediakan pabrik dan berlokasi di sekitar pabrik. Mereka tidak menyewa rumah sendiri. Sedikit sekali yang menyewa rumah dengan cara patungan di luar mes yang telah disediakan pabrik. Selama di Korea mereka tidak membawa keluarga karena mereka hanya mendapat visa tunggal bagi pekerja saja. Keberadaan masjid menjadi angin surga bagi mereka, karena di masjid mereka bisa bertemu sesama WNI dan nyaman beribadah.
Sejak awal tahun 2016, semangat beribadah kian hari semakin kuat sehingga banyak flat-flat disewa untuk difungsikan menjadi sebuah masjid beriringan dengan jumlah jama’ah muslim yang semakin meningkat untuk pergi ke masjid sehingga mereka berfikir untuk mempermanenkan masjid-masjid yang ada. Saat ini para amir (Ketua DKM) bersama jama’ah sedang berupaya membeli tanah dan membangun dengan swadaya sesama WNI dan atau melibatkan muslim dari negara lain termasuk muslim Korea.
Bagi masjid yang sudah permanen, mereka diizinkan oleh KMF untuk mengajukan permohonan mendatangkan imam dari Indonesia dengan sponsor visa dari KMF. Untuk menjadi imam tetap di masjid-masjid di Korea, KMF mensyaratkan; Hafiz, menguasai minimal dua bahasa, minimal S1 Fakultas ushuluddin, jurusan Al-Qur’an dan hadis atau syariah, kharismatik, bijak terhadap kearifan lokal (mayoritas jamaah masjid), memiliki semangat belajar bahasa Korea, serta tidak membawa kepentingan parsial dalam aktivitas dakwahnya.
Informasi keberadaan masjid yang diinisiasi dan dikelola oleh WNI terus meluas. Para WNI pun ramai dalam aktivitas memakmurkan masjid. Bahkan muslim dari berbagai bangsa lain ikut salat dan berbuka di dalamnya. Seiring berjalannya waktu, masjid-masjid WNI di Korea mulai menjadi Islamic Center bagi warga Korea yang ingin mengenal Islam. Selain itu, pertumbuhan muslim di Korea semakin hari semakin meningkat. Rata-rata setiap minggu dua sampai tiga orang warga Korea menjadi muallaf di Korea. (Alnofriadi)