Dewasa ini banyak isu agama di luar negeri yang perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa diantaranya yaitu gerakan radikalisme serta terorisme yang mengarah kepada agama tertentu (Islamphobia) dan isu mengenai perlindungan serta berbagai hak WNI Muslim di berbagai negara, seperti pernikahan, waris, dan lainnya. Isu-isu itu perlu diberikan sebuah wadah untuk menyampaikan Islam secara menyeluruh (syiar dakwah) dan atase khusus menangani banyaknya isu keagamaan bagi WNI.
Untuk itu Corps Dai Dompet Dhuafa (Cordofa) didukung oleh Kementrian Agama, Kementerian Luar Negeri dan MPR RI mengadakan Cordofa Islamic Conference (CIC) dengan tema “Strengthening Dakwah In Multicultural Country” yang berlangsung selama tiga hari di Pendopo 45, Jl. Raya Parung KM 45, Parung, Bogor pada Selasa – Kamis (13-15/16)
“Cordofa Islamic Conference (CIC) diselenggarakan oleh Corps Dai Dompet Dhuafa sebagai pertemuan dan diskusi para pegiat dakwah di luar negeri. Agenda ini akan dilaksanakan dalam bentuk konferensi, dimana tokoh nasional dan pemerintah sebagai pemateri, kemudian dilanjutkan presentasi paper dari peserta, lalu diskusi terbuka,” ungkap ketua pelaksana CIC, Hardy Agusman.
Acara ini berfungsi sebagai sebuah ajang silaturahmi bersama mitra dakwah Dompet Dhuafa di luar negeri yang telah menjalankan program Dai Ambassador selama 4 tahun di 22 negara. Program Dai Ambassador merupakan program dakwah dari Cordofa yang menyasar masyarakat Islam di luar negeri untuk mendorong perubahan tatanan dunia yang lebih harmonis, Dai Ambassador bergerak meretas dakwah melintas batas.
Melalui agenda Cordofa Islamic Conference (CIC), diharapkan mampu memperkuat peran agama di negara multikultural. Dalam acara ini juga akan membahas tuntas bagaimana kondisi muslim di negara minoritas dan dalam menghadapi isu Islamphobia, serta peran negara dalam melindungi hak beragama WNI di luar negeri.
CIC memiliki serangkaian kegiatan yang akan memberikan informasi dan wawasan Islam dan dakwah secara menyeluruh. Hari pertama akan dibuka dengan seminar umum mengenai Harmonisasi Islam Membentang Kebaikan Global dan Menakar Arah Kebijakan Pemerintah RI dalam Melindungi Hak Asasi WNI di Luar Negeri. Lalu acara akan dilanjutkan dengan launching buku Fiqh Minoritas.
Kemudian hari kedua berisi pemaparan Paper Presentation oleh peserta mengenai Kondisi Muslim dan Kebijakan Negara Terhadap Agama. Kemudian dilanjutkan dengan agenda diskusi panel dan Pleno. Terakhir, hari ketiga akan dilaksanakan visitasi program pemberdayaan masyarakat ke Zona Madinah Dompet Dhuafa.
Acara ini menghadirkan berbagai tokoh nasional antara lain Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA (Wakil Ketua MPR RI), Dr. Lalu Muhamad Iqbal (Direktur Perlindungan WNI & BHI, Kemenlu), KH. Wahfiudin Sakam, SE., MBA (Dewan Syariah Dompet Dhuafa), Dr. Hamid Silmi (Chairman & Senior Lectures at Canadian Centre of Deen Studies), Heru Susetyo, SH., LL.M., M.Si., Ph.D (Universitas Indonesia), dan lain-lain.
Tujuan CIC antara lain untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama yang lebih baik di antara para pemangku kebijakan dakwah internasional, untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik mengenai isu Islam dan situasi terkini di luar negeri, untuk mendiskusikan keberlanjutan program dakwah, dan untuk mendukung pemerintah dan komitmen Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dalam membentuk atase agama. (Karunia/Cordofa)
One thought on “Strenghening Dakwah in Multicultural Country”