Entah sadar atau tidak, entah karena malas mengganti bohlam belakang atau apalah penyebabnya, sang empunya motor terkadang tidak perduli hal ini. Faktor malas sepertinya lebih logis dibanding tidak mampu membeli bohlam yang harganya tidak sampai 50 ribu perak! Sang pengemudi memang tidak langsung merasakan pengaruh apa-apa karena lampu yang mati itu berada di belakang. Mungkin lain ceritanya jika lampu depan yang mati, bisa jadi segera ia mengganti bohlam karena merasa tidak nyaman dan membahayakan dirinya!
Sikap ‘cuek’ dan tidak segera memperbaiki lampu belakang ini tentu sangat berbahaya, baik bagi pemilik kendaraan maupun pengendara yang berada di belakang, terutama jika pengendara di belakang dalam kondisi berkendara dengan kecepatan tinggi. Jika pengendara di belakang tidak siap, bisa saja terjadi kecelakaan serius!
Jika konteksnya adalah pemilik kendaraan dan pengendara, maka tidak perlu melihat orangnya! Mau kyai, profesor, tukang siomay keliling, polisi atau siapapun ya harus disiplin berlalu lintas! Islam melarang sikap egois, mau enak sendiri apalagi sampai membahayakan orang lain. Walaupun hadisnya singkat, tapi wajib diamalkan oleh orang Islam, siapapun dia! Nih, hadisnya, LA DHORORO WALA DHIROR!
Dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh berbuat mudharat dan hal yang menimbulkan mudharat.” (HR. Ibn Majah)
“Ketimbang gare-gare bohlam putus jadi bahle, mendingan Lu ganti tuh buru-buru! Jangan gare-gare 30 rebu perak nyawe bise melayang!” pesan Kong Ali kepada cucunya, Malih
Tim Cordofa.