Kabar Terbaru

Menjaga Tiang Agama Pemeluk Hidayah

Menjaga Tiang Agama

Muallaf berasal dari bahasa Arab yang berarti tunduk, menyerah, dan pasrah.

Muallaf dalam pengertian bahasa adalah orang yang dicondongkan hatinya dengan perbuatan baik dan kecintaan. Adapun dalam pengertian syariah, muallaf adalah orang-orang yang diikat hatinya untuk mencondongkan mereka pada Islam, atau untuk mengokohkan mereka pada Islam, atau untuk menghilangkan bahaya mereka dari kaum Muslimin, atau untuk menolong mereka atas musuh mereka, dan yang semisal itu. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 36/12; Yusuf Qaradhawi, Fiqh Az Zakah, 2/57).

Para muallaf ini pada dasarnya adalah orang-orang yang terpilih untuk memperoleh petunjuk dan hidayah Allah SWT. Adapun tentang kriteria muallaf dapat disaripatikan dari firman-firman Allah SWT dan hadits Rasulullah Muhammad SAW berikut ini:

  1. Orang yang mendapatkan petunjuk dan hidayah Allah SWT.

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Qs. Qashash (28) : 56)

Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menerangkan, “Hidayah di sini maknanya adalah hidayah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang berhubungan dengan kehendak Allah SWT, maka mesti mengikuti hikmah-Nya.”

  1. Orang yang menanggalkan kemusyrikan dan mengimani ketauhidan Allah SWT.

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Qs. Al An’am (6) : 82)

  1. Orang yang selalu mencintai dan menyakini kebenaran agama Islam, menjalankan syariatnya, serta menumbuhkan kesadaran untuk belajar dan berpegang teguh pada agama Allah (Islam).

“Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Qs. Ali Imran (3) : 101)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang berarti “Jika Allah menginginkan kebaikan kepada seorang hamba, maka Allah akan memahamkannya agama.” (HR. Bukhari)

  1. Orang yang percaya kepada hal yang ghaib dan adanya kehidupan dunia akhirat serta selalu menegakkan Sholat.

“Aliif laam miim, (Qs. Al Baqarah (2) : 1).

Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan dan merupakan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (Qs. Al Baqarah (2) : 2)

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (Qs. Al Baqarah (2) : 3)

Dengan demikian, perjalanan muallaf dalam meraih dan memeluk hidayah Allah tak berhenti sebatas ikrar syahadat saja. Sejak muallaf melakukan ikrar syahadat maka dia telah resmi menjadi muslim. Itu berarti, dia memiliki kewajiban yang sama dengan sesama muslim lainnya untuk menjalankan syariat Islam, sesuai tuntunan AlQuran dan hadits.

Salah satu syariat Islam yang terpenting dan wajib dilaksanakan muallaf adalah sholat. Sebab sholat merupakan tiang agama. Ketaatan dalam melaksanakan sholat ini bisa menjadi tolak ukur kesungguhan muallaf dalam memeluk Islam dan bertakwa kepada Allah SWT.

“dan agar mendirikan sembahyang serta bertakwa kepada-Nya”. Dan Dialah Tuhan yang kepada-Nya-lah kamu akan dihimpunkan.” (Qs. Al An’am (6) : 72)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *