Assalamu’alaikum, Pak Ustaz.
Saya mempunyai seorang teman non muslim. Kami sangat akrab dan saling membantu. Suatu ketika teman saya tersebut sakit dan saya ingin menjenguknya.
Sebelum berangkat ke rumah teman saya yang non muslim itu, saya berpamitan dengan orang tua saya. Karena orang tua saya mengetahui saya akan menjenguknya, beliau berpesan kepada saya agar tidak mendoakan apapun karena hal itu dilarang agama.
Mendengar pesan orang tua, saya jadi serba bingung tentunya. Apa mungkin saya menjenguk orang yang sakit tapi tanpa mendoakan kesembuhan untuknya. Saya bertanya sekali lagi kepada beliau apakah sama sekali tidak boleh mendoakan apapun kepada nonmuslim termasuk mendoakan kesembuhan. Beliau menegaskan bahwa hal tersebut tetap tidak boleh. Menurut beliau, saya jangan berlama-lama menjenguknya dan kondisikan dengan berbagai cara agar tidak mendoakan.
Pertanyaan saya, pak Ustaz:
- Apakah benar kita sama sekali tidak boleh mendoakan kebaikan kepada non muslim, termasuk kesembuhan ketika dia sakit?
- Jika memang tidak boleh, apa solusinya ketika kita menjenguk non muslim yang sakit?
Demikian pertanyaan saya dan terima kasih atas pencerahannya.
Jawaban:
Islam tidak melarang kita berinteraksi dengan nonmuslim, termasuk menjenguknya ketika sakit. Menjenguk orang sakit termasuk perkara kebaikan, baik itu untuk muslim yang sakit ataupun nonmuslim.
Lalu apakah benar kita tidak boleh mendoakan kebaikan kepada nonmuslim, termasuk mendoakan kesembuhan baginya?
Jawabannya adalah boleh. Kita dibolehkan mendoakan kebaikan bagi nonmuslim seperti mendoakan agar dia sehat, sembuh dan mendapatkan hidayah dari Allah. Yang dilarang adalah mendoakan agar Allah mengampuni dosanya.
Keterangan tersebut dapat kita akses melalui kitab Al-Azkar yang disusun oleh Al-Imam An-Nawawi sebagai berikut:
اعلم أنه لا يجوز أن يُدعى له بالمغفرة وما أشبهها مما لا يُقال للكفار، لكن يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak dibolehkan mendoakan ampunan baginya dan sesuatu yang menyerupainya yang tidak layak bagi orang-orang kafir. Tetapi mendoakan agar diberi hidayah dan kesembuhan badan dan semisalnya dibolehkan. (Al-Azkar An-Nawawiyah, Mathba’ah Al-Mallah Bidimasyq, 1391 H, hal. 271).
Alasan kebolehan tersebut menurut Imam Nawawi adalah berdasarkan salah satu hadis dalam kitab Ibn As-Sunni dari Anas Ibn Malik RA bahwa Rasulullah SAW pernah meminta air minum lalu diberi minum oleh seorang Yahudi. Lalu Nabi SAW berkata kepada orang yahudi tersebut: جملك الله (semoga Allah mengindahkanmu. Sejak itulah orang yahudi tersebut tidak ada sehelaipun uban yang tumbuh dirambutnya sampai dia mati.
Berdasarkan riwayat diatas, mendoakan kebaikan bagi non muslim dibolehkan sebagaimana nabi SAW mendoakan kebaikan kepada seorang yahudi yang berbuat baik kepada beliau SAW.
Demikian dan semoga bermanfaat.