Assalamu’alaikum Wr Wb.
Mohon maaf , Ustaz, saya langsung saja bertanya. Saya termasuk orang yang sangat hati-hati dalam mengamalkan suatu ibadah. Hal ini saya lakukan karena saya menghindari bid’ah. Jujur, banyak sekali tata cara ibadah yang dulu saya lakukan dan banyak sekali bid’ahnya. Tapi setelah mengikuti kajian, saya harus beribadah dengan tata cara yang benar dan jauh dari bid’ah.
Begini, Ustaz. Suatu ketika saya tiba di masjid sekitar rumah saya saat azan masih berkumandang, dan setibanya di masjid saya baru tahu ternyata yang sedang azan adalah seorang ustaz yang cukup di pandang di lingkungan saya tinggal. Namun yang sangat saya sayangkan, sang ustaz justru melakukan perkara bid’ah. Pasalnya, setelah selesai azan, dia membaca salawat dulu lalu kemudian membaca doa setelah azan.
Saya sangat menyayangkan sang ustaz. Sebagai ustaz, seharusnya dia menjadi contoh teladan dalam beribadah, bukan malah melakukan bid’ah setelah azan. Siapa pun tau bahwa setelah azan selesai, baik yang azan maupun yang mendengarnya diperintahkan untuk berdoa setelah azan, bukan membaca salawat dulu baru kemudian berdoa. Mana ada dalil yang menunjukkan atau memerintahkan salawat setelah azan. Dan fakta yang ada, kita memang tidak pernah melihat siapapun bersalawat setelah azan, bukan?
Mohon tanggapannya, Ustaz. Terima kasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr Wb.
Betul sekali, setiap muslim harus menjauhi perkara bid’ah sejauh-jauhnya. Semua ulama sepakat hal itu, bid’ah harus dijauhi, titik tanpa ada basi-basi. Namun yang perlu diperhatikan adalah apa definisi bid’ah itu sendiri dan apa macam-macamnya. Jangan dengan mudah membid’ahkan suatu amalan jika memang benar-benar paham dan sangat mendalami ilmu fiqih.
Apakah membaca salawat setelah azan dikumandangkan merupakan perbuatan bid’ah? Sebaiknya kita simak hadis berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian mendengar mu’adzdzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bersalawatlah atasku, karena orang yang bersalawat atasku dengan satu salawat, niscaya Allah akan bersalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa’at halal untuknya.” (HR. Muslim).
Hadis di atas secara tegas bahwa Rasulullah memerintahkan kita dan juga mengandung makna perintah bagi muadzin untuk bersalawat sebelum membaca doa setelah azan. Justru hal ini merupakan sunah yang mungkin sudah banyak ditinggalkan oleh orang banyak.
Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh sang ustaz justru sunah, bukan bid’ah.
Sekali lagi kami ingatkan, jangan mudah mengatakan bid’ah jika kita memang belum banyak tahu.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam.
Foto : Freepik