Kabar Terbaru

Masbuk Saat Shalat Subuh, Apakah Perlu Qunut Lagi?

Masbuk Saat Shalat Subuh

Masbuk Saat Shalat Subuh, Apakah Tetap Qunut?

Assalamau’alaikum Wr. Wb.

Semoga Ustadz/Ustadzah senantiasa bertambah ilmu dan keberkahan dari Allah SWT.

Mohon izin bertanya, Ustadz/Ustadzah. Jika kita bermakmum shalat subuh dan masbuk satu rakaat. Ketika imam qunut subuh saya pun juga berqunut mengikuti imam. Ketika saya melaksanakan rakaat kedua karena saya masbuk, apakah saya harus tetap melakukan qunut juga? Apakah cukup hanya qunut sekali saja saat bersama imam?

Terima kasih.

Wassalam.

 

Jawaban :

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Aamiin ! Terima kasih atas do’anya dan kami juga mendoakan yang sama untuk penanya yang budiman.

Mengikuti seluruh gerakan imam, baik yang rukun maupun yang sunnah merupakan keharusan bagi makmum. Walapun qunut subuh merupakan sunnah ab’ad menurut madzhab syafi’i, maka makmum juga harus qunut walapun ia berbeda madzhab.

Masbuk Saat Shalat Subuh, Tetap Qunut!

Singkatnya, Anda tetap melakukan qunut pada rakaat kedua karena merupakan sunnah ab’ad yang jika ditinggalkan harus diganti dengan sujud sahwi. Adapun qunut yang Anda lakukan bersama imam merupakan kewajiban Anda sebagai makmum untuk mengikuti imam.

Demikian, semoga manfaat,

 

Wallahu A’lam.

Tim Cordofa

 

Foto: Unsplash

Baca Juga:

  1. Takut Membaca Al-Qur’an
  2. Jika Istri Meninggal, Siapa Saja Ahli Warisnya dan Berapa Bagian Masing-masing?

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *