Kabar Terbaru

Jabatan Politik? Harus Dipegang Orang Bertakwa!

Mungkin saja kita pernah mendengar orang mengatakan jangan campurkan agama dengan politik. Apa yang ada di benak kita mendengar perkataan tersebut? Ada beberapa persepsi mengenai kalimat tersebut, diantaranya:

  • Agama itu suci, jangan dicampurkan dengan urusan politik, Politik itu urusan duniawi dan banyak kotornya.
  • Orang yang baik agamanya jangan ikutan berpolitik, bisa-bisa luntur kesalehannya.
  • Jangan jadikan agama sebagai tameng politik.
  • Dan makna lain yang mungkin saja dipersepsikan mirip dengan makna-makna di atas atau sebaliknya.
Lalu yang benar yang mana? Apakah agama tidak ada hubungannya sama sekali dengan politik? Untuk menjawabnya, tentu kita harus lebih dulu mengetahui arti politik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti politik adalah:[1]

  1.  n (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi —
  2. n segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain: — dalam dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dalam bidang –, ekonomi, dan kebudayaan; partai –; organisasi —
  3. n cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijakan: — dagang; — bahasa nasional.
Jika melihat beberapa makna politik dalam KBBI, maka tidak ditemukan kesan negatif sama sekali.  Makna-makna tersebut terlihat netral dan biasa-biasa saja. Lalu mengapa politik lebih dikesankan dengan sesuatu yang negatif di kalangan awam atau akar rumput? Lalu mengapa perkataan “jangan campurkan agama dengan politik” sering terdengar? Jawabannya bisa dua, entah karena ketikdaktahuan mereka mengenai definisi politik atau bisa saja karena melihat banyaknya ulah para politisi “ngawur bin biang kerok” yang merugikan negara dan rakyat.

Dari sekian arti politik versi KBBI ini, tentu politik merupakan bagian dari agama. Agamalah yang menjadi acuan agar politik dijalankan dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Singkatnya, tidak boleh berpolitik dengan cara kotor dan menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu keinginan.

Jika konteksnya adalah negara, terutama Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, maka politik bersih dan terhormat justru menjadi hal yang wajib diperhatikan. Jika kaum muslimin Indonesia buta politik, maka konsekuensinya menjadi sangat serius! Apa iya Indonesia pantas dan layak dipimpin oleh orang-orang yang awam dengan Islam alias Islam abangan? Apa iya Indonesia pantas dipimpin oleh kelompok muslim yang tidak peduli dengan Islam? Apa iya Indonesia yang mayoritas muslim pantas dipimpin oleh kelompok yang tidak salat dan munafik, terlebih dipimpin oleh orang kafir? Naudzu billah! “Haram Jadah”, kata Mpo Minah, penjual gado-gado yang tinggal di ujung Gang Madesu itu.

Untuk menghindari itu semua, maka sudah menjadi harga mati bagi kaum muslimin Indonesia untuk mengerti politik yang benar dan tidak menyimpang. Jabatan politik harus dikuasai oleh kaum muslimin yang bertakwa, cakap dan mumpuni dalam bidang politik.

Apa itu jabatan politik?

Jabatan Politik dalam administrasi publik adalah pejabat publik hasil dari sebuah pemilu atau pemilukada. Jabatan politik, merupakan jabatan yang dihasilkan oleh proses politik, misal, Gubernur, wakil gubernur, Presiden/ wakil Presiden, beserta para menterinya, DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.[2]

Idealnya, Presiden Indonesia adalah pribadi yang memiliki ketakwaan tingkat tinggi walaupun tidak harus dari kalangan Ustaz atau kiai. Artinya, Presiden Indonesia bukanlah orang yang buta agama Islam. Harusnya, mereka yang duduk di DPR baik tingkat pusat maupun daerah tidak boleh dikuasi oleh kaum Islam KTP dan munafik yang kerjanya hanya memperkaya kelompok tertentu dan memeras rakyat melalui politik kotor yang dikemas dengan undang-undang!

Pemilu sudah sering dilaksnakan. Semua kembali kepada umat Islam sebagai penduduk mayoritas Indonesia. Jika mayoritasnya masih buta politik, masih mau dibodohi dengan “serangan fajar” di hari Pemilu, ya sudah! Kelar!

Tapi jika jabatan politik dikuasai oleh orang-orang bertakwa, maka kemaslahatan bangsa terwujud. Ingat, hanya dengan tanda tangan gubernur saja, tempat maksiat semahal apapun bisa tutup permanen!  Tanda tangan sangat mudah dan hanya memakan waktu beberapa detik saja. Sambil merempun bisa!

Wallahu A’lam.

Foto : Unsplash
[1] KBBI online melalui https://kbbi.web.id/politik, diakses 27 Februari 2024 pukul. 22.05 WIB.
[2] Wikipedia melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Jabatan_politik diakses 27 Februari 2024 pukul 22.10 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *