-->

Yang Sering Diabaikan, Waqf Lazim

Da'i Ambassador
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam. Membacanya merupakan ibadah, baik dibaca oleh orang yang mengerti maknanya atau tidak.
Dalam membaca Al-Qur’an, kita dituntut hati-hati dan menerapkan hukum-hukum tajwid. Membaca Al-Qur’an dengan tajwid hukumnya fardu ain walaupun memang mempelajari ilmu tajwid statusnya adalah fardu kifayah. Membaca Al-Qur’an dengan tajwid bertujuan agar kita tidak salah baca. Kalam Allah sangat tidak layak jika dibaca dengan banyak kesalahan.
Pembahasan ilmu tajwid diantaranya:
  • Al-Mad Wal Qashr (panjang pendek bacaan pada huruf). Konsekuensi dari kesalahan Mad dan Qashr adalah salah makna. Contoh:
????? ????? ??? ??????? ????????????
Innallooha Laa Yuhibbul Kaafiriin
 
“Seseungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.
 
Huruf ??? (Laa) pada ayat diatas yang artinya “tidak” harus dibaca panjang dua harakat. Jika huruf tersebut dibaca pendek menjadi “La” (??), maka artinya menjadi sangat berbeda. Artinya menjadi “benar-benar”. Jika ini yang terjadi makna maknanya menjadi “Sungguh Allah “benar-benar” mencintai orang-orang kafir. Na’udzu billah!
  • Makharijul Huruf Was-Shifaat, yaitu membaca kata dalam Al-Qur’an sesuai dengan bunyi huruf yang tepat. Konsekuensi ketika salah membunyikan suatu huruf, maka yang terjadi adalah salah makna. Contoh:
????? ???????? ???????????????
La-in Syakartum La-aziidannakum.
“JIka kalian benar-benar bersyukur, sungguh Aku benar-benar menambahkanmu (nikmat).”
Huruf ? (Syin) pada kata   ???????? (Syakartum) yang artinya “kalian bersyukur”, harus benar-benar dibaca Syin. Jika kata tersbut dibaca dengan huruf ? (Sin), ???????? (sakartum), maka artinya menjadi “kalian mabuk.” Naudzu billah!
Dan masih banyak lagi pembahasan lainnya yang tentunya sangat urgen, diantaranya adalah ketepatan waqf dan washal, serta ibtida’. Bab ini membahas ketepatan membaca suatu kalimat dalam ayat dalam hal berhenti atau lanjut. Jika dalam konteks bahasa Indonesia adalah titik atau koma dalam kalimat. Bab inilah yang akan kita singgung, diatarnya adalah waqf lazim.
Apa itu Waqf Lazim?
Waqf artinya berhenti atau menahan. Maksudnya, pembaca Al-Qur’an harus memberhentikan bacaannya pada satu kata tertentu dalam ayat. Sedangkan lazim artinya wajib. Waqf lazim pada mushaf Al-Qur’an diberi tanda (?????) dengan huruf mim kecil di atas kata (?). Jika pembaca mengabaikan hal ini, tidak memberhentikan bacaan, maka menyebabkan ketidaksesuaian makna pada ayat yang dibaca.
Contoh yang paling umum adalah pada Q.S. Yasin ayat 76:
"Maka jangan sampai ucapan mereka membuat engkau (Muhammad) bersedih hati. Sungguh, Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan."
Perhatikan kata ?????????? (ucapan mereka) yang diberi tanda waqaf lazim diatasnya. Jika kita mematuhi aturan waqaf lazim tersebut, maka makna ayat tersebut sesuai dengan yang dimaksud ayat sebagaimana terjemahan diatas. Ayat tersebut dipahami bahwa Rasulullah SAW diberi pesan oleh Allah agar jangan bersedih dengan ucapan mereka (olok-olok orang musyrikin Makkah) karena dakwah yang beliau sampaikan. Mengapa Rasullullah SAW tidak perlu bersedih? Karena Kami (Allah) mengetahui semua perbuatan mereka, baik yang mereka tampakkan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi sekalipun.
Namun jika waqf lazim pada ayat tersebut diabaikan, maka maknanya berbeda dengan yang dimaksud ayat. Maknanya menjadi begini:
“Maka jangan sampai ucapan mereka membuat engkau (Muhammad) bersedih hati, yaitu “Sungguh, Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.”
Artinya Inna (Kami dst) menjadi perkataan orang-orang musyrik Makkah, bukan perkataan Allah sebagaimana yang dimaksud ayat.
Tulisan ini sebetulnya mengingatkan para pembaca Al-Qur’an agar tidak mengabaikan Waqf Lazim. Sayang sekali jika bacaan Al-Qur’an kita sudah sesuai dengan kaidah ilmu tajwid secara umum, namun mengabaikan Waqf Lazim yang membuat makna ayat menjadi tidak tepat.
As-Syaikh Jamal Ibn Ibrahim dalam bukunya Al-Waqf Al-Lazim Fi Al-Qur’an Al-Karim menulis jumlah Waqf Lazim di dalam Al-Qur’an yang disepakati oleh para ulama.  Pada halaman  22, disebutkan bahwa jumlah Waqf Lazim ada 20 (dua puluh) tempat dengan rincian sebagai berikut:[1]
1. Q.S. Al-Baqarah ayat 26.
2. Q.S. Al-Baqarah ayat 212.
3. Q.S. Al-Baqarah ayat 253.
4. Q.S. Ali Imran ayat 181.
5. Q.S. An-Nisa ayat 118.
6. Q.S. An-Nisa ayat 171.
7. Q.S. Al-Ma’idah ayat 2.
8. Q.S. Al-Ma’idah ayat 51.
9. Q.S. Al-Ma’idah ayat 64.
10. Q.S. Al-Ma’idah ayat 73.
11. Q.S. Al-An’am ayat 20.
12. Q.S. Al-An’am ayat 124.
13. Q.S. Al-A’raf ayat 148.
14. Q.S. yunus ayat 65.
15. Q.S. Hud ayat 20.
16. Q.S. Al-Isra’ ayat 8.
17. Q.S. Al-Qashas ayat 88.
18. Q.S. Al-Ankabut ayat 26.
19. Q.S. Yasin ayat 76.
20. Q.S. Al-Qamar ayat 6.
Wallahu A’lam.
Foto : Unsplash
[1] Abu Abdirrahman Jamal Ibn Ibrahim, Al-Waqf Al-Lazim Fi Al-Qur’an Al-Karim, Markaz Al-Awwal Lit-Tathwiir Wal Istisyarat At-tarbawiyyah Bir Riyadh, Damam, Cetakan pertama, 1427 H.

Bagikan Konten Melalui :