-->

Tuduhan Keji Terhadap Rasulullah SAW

Da'i Ambassador Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika pertanyaan ini mungkin dianggap tidak layak. Tapi terus terang, pertanyaan ini saya ajukan karena saya tidak bisa menjawab pertanyaan dari kawan saya yang sedang mengalami keraguan dalam beragama, bisa dikatakan “hampir murtad”. Dia bertanya dengan nada nyinyir kepada saya begini: “Kamu tau kan bahwa Nabi Muhammad pernah menikahi seorang gadis di bawah umur. Namanya Aisyah yang saat itu berusia 9 tahun. Iya kan? Anak usia 9 tahun itu seumuran kelas 3 SD, Bro. Kalo begitu dia pedofil dong? Coba kamu kasih jawaban ke saya dengan jawaban rasional. Kalo kamu bisa membantah dakwaan saya, saya akan bertobat dan tidak jadi murtad!” Saya minta tolong kesediaan Pak Ustaz untuk membantu menjawab pertanyaan atau bantahan terhadap tuduhan keji kawan saya tersebut. Terima kasih. Jawaban: Wa'alaikumussalam Wr. Wb. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kami doakan semoga kawan Anda mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah SWT. Berikut jawaban kami secara singkat berdasarkan kutipan dari salah satu pakar hadis dari Indonesia, Alm. Dr. KH. A. Lutfi Fathullah, MA sebagai berikut:[1] Rasulullah SAW dituduh mempunyai kelainan seks, yaitu senang dengan anak kecil. Hal ini karena baginda menikahi Aisyah yang masih berusia 9 tahun. Sanggahan:
  1. Benar Rasulullah SAW menikahi Aisyah yang masih berusia sekitar 9 tahun. Lalu, apakah hal itu dapat dikatakan sebagai kelainan seks? Padahal hal ini merupakan perkara  yang lumrah di zaman tersebut. Sama seperti zaman Nabi Nuh umpamanya, orang-orang di zaman tersebut pada usia 100 tahun masih sering  kawin, bahkan di usia 300 tahun pun masih banyak yang menikah. Jika orang  yang berusia 100 tahun dizaman ini  menikah lagi, apakah dinilai sebagai hal yang wajar?
  2. Jika akan dibenarkan, maka seharusnya istri-istri  baginda setelah Aisyah juga mereka yang masih kecil. Namun nyatanya tidaklah demikian, kesemua istri yang dinikahi setelah Aisyah adalah janda-janda yang tentu saja sudah memiliki pengalaman seksual.
  3. Mengawini seorang yang berusia 9 tahun pada masa tertentu tidaklah aib. Dalam perkembangan usia pernikahan di Indonesia, pada tahun 1960-1970, yang artinya hampir 14 abad setelah Rasulullah SAW, menjadi kebiasaan umum seorang  perempuan menikah dalam usia 11-13 tahun. Dan akan menjadi aib atau diejek dengan istilah perawan tua, jika dalam usia 15-17 tahun belum menikah. Berbeda dengan sepuluh duapuluh tahun kemudian, usia wajar nikah adalah 17 tahun, lalu di tahun 2000 an ini, angka itu naik menjadi 20 tahun, bahkan mereka yang berusia 25 th dan belum nikah masih belum dianggap perawan tua. Alhasil, bukankah batasan usia wajar nikah itu sangat bergantung pada tempat dan zaman
  4. Disamping tadi, ada hikmah besar di balik pernikahan ini. Aisyah yang cerdas dan masih muda  yang karena itu, secara umum menjadi sebab hidupnya cukup panjang setelah wafatnya Rasulullah SAW, menjadi media pembawa pesan efektif kepada umat tentang apa-apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
  5. Kalaulah semua yang dinikahi Raslullah SAW berusia setara dengan baginda, maka kemungkinannya mereka wafat juga tidak lama kemudian. Jika hal ini terjadi maka akan ada banyak pesan yang belum tersosialisasi.Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam   Foto : Unsplash [1] A. Lutfi Tahullah, Potret Pribadi dan Kehidupan Rasulullah (Aplikasi Android)

Bagikan Konten Melalui :