-->

Pakaian Bernajis Di Mesin Cuci

Da'i Ambassador
Kecanggihan teknologi banyak memberi manfaat bagi manusia. Kecanggihan teknologi dapat meringankan pekerjaan kita. Jika dulu kita harus mencuci pakaian dengan tangan, kini bisa dicuci dengan menggunakan mesin cuci.
Ya, hampir di setiap rumah ada mesin cuci. Disamping praktis, mesin cuci juga merupakan barang awet dan tidak mudah rusak, kecuali jika digunakan diluar standar kewajaran.
Walaupun praktis, kita juga dituntut cermat ketika menggunakan mesin cuci terutama untuk pakaian yang terkena najis. Untuk kehati-hatian, sebaiknya pakaian yang terkena najis dicuci secara manual saja agar najis benar-banar hilang dan pakaian tersebut menjadi suci kembali.
Lalu, amankah jika mencuci pakaian yang terkena najis dengan menggunakan mesin cuci?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebaiknya kita membahas secara singkat bagaimana najis pada pakaian bisa hilang.
Najis terbagi dua, aini dan hukmi. Najis aini adalah najis yang terlihat jelas secara fisik. Bau najis dapat tercium, zat najis dapat dirasakan dan warnanya terlihat oleh mata. Najis aini dapat dibersihkan dengan mencucinya sampai najis tersebut benar-benar hilang.
Sedangkan najis hukmi adalah adalah najis yang tidak terlihat oleh mata namun diyakini ada najisnya. Contohnya adalah bekas kencing yang sudah mengering.
Cara menghilangkan najis juga harus diperhatikan dengan seksama. Bukan hanya najisnya hilang secara fisik, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu air mutlak dan volume air yang digunakan.
 Air mutlak adalah air murni yang tidak bercampur dengan zat yang dapat merubah sifat air, yaitu warna, rasa dan bau. Air mutlak adalah air suci dan mensucikan. Air yang bercampur dengan detergen bukanlah air mutlak. Air tersebut hanya berstatus suci saja namun tidak mensucikan. Artinya, air tersebut hanya dapat menghilangkan fisik najis saja, tapi satusnya berpindah menjadi najis hukmi. Untuk mensucikan pakaian yang masih bernajis hukmi, maka pakaian tersebut harus dicuci atau setidaknya dibilas dengan air mutlak sampai semua deterjen pada pakaian tersebut benar-benar hilang.
Cara membilas pakaian dengan air mutlak juga harus diperhatikan dengan cermat. Jika kita menggunakan air mutlak yang volumenya sedikit (kurang dari dua kullah atau kurang dari 216 liter), maka syaratnya adalah dibilas dengan cara  mengalirkan air tersebut ke pakaian. Jika dibilas di dalam ember (air tentunya tidak mengalir), maka pakaian yang terkena najis tersebut belum dihukumi suci. Artinya, pakaian yang kena najis tersebut menajiskan air tersebut dan seluruh pakaian menjadi najis. Sebetulnya seluruh pakaian sudah terkena najis sejak awal direndam di bak mesin cuci karena volume air yang jumlahnya kurang dari dua kullah.
 Lalu apakah sistem kerja pada mesin cuci sudah memenuhi cara mensucikan pakaian yang terkena najis sebagaimana penjelasan di atas?
Jawabannya tergantung jenis mesin cucinya. Jika ada mesin cuci yang ketika membilas pakaian dengan air mengalir ya tentu aman. Biasanya, mesin cuci yang menggunakan metode bilas dengan air mengalir ada pada mesin cuci dua tabung. Biasanya, sebelum pakaian dibilas total ditabung pertama pada bak penampung pertama, pakaian tersebut akan lebih dulu diletakkan di tabung kedua untuk menghilangkan sisa deterjen dengan air mutlak yang mengalir ketika tabung kedua berputar kencang. Sampai disini pakaian sudah bisa dikatakan suci.
Biasanya, mesin cuci yang otomatis full satu tabung, hanya mengandalkan sistem penampungan air saja dan tentunya tidak mengalir. JIka ada mesin cuci 1 tabung full otomatis yang sistem kerjanya dengan air mengalir sebagaimana mesin cuci 2 tabung, maka pakaian yang terkena najis tersebut bisa dihukumi suci kembali.
Dari uraian cukup panjang diatas, sebaiknya pakaian yang terkena najis tidak dicuci dengan menggunakan mesin cuci agar benar-benar dijamin najisnya hilang. Karena pakaian yang terkena najis terhitung jarang dan sedikit, sebaiknya dicuci secara manual dengan memperhatikan air mutlak dan dibilas dengan air mengalir yang bisa digunakan dari keran.
Wallahu A’lam
Foto : Unsplash

Bagikan Konten Melalui :