Musibah Sosial: Ketika Kekuasaan Tak Lagi Punya Malu
Musibah Sosial bukan hanya tsunami, gempa bumi atau banjir bandang Lalu apa? Simak artikel berikut dengan cermat!
Ketika mendengar kata musibah, pikiran kita biasanya tertuju pada gempa bumi, tsunami, banjir, atau bencana alam lainnya. Namun, ada musibah yang tidak merobohkan bangunan, tetapi perlahan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa, yaitu musibah sosial akibat rusaknya moral para pemegang kekuasaan.
Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang pejabat yang ditangkap karena korupsi. Pada saat yang sama, muncul pula perkara-perkara besar yang penanganannya berjalan lamban, berputar-putar, bahkan menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap orang-orang tertentu.
Kerugian negara yang ditimbulkan bukan lagi sekadar jutaan rupiah. Angkanya mencapai miliaran, bahkan triliunan. Korupsi pun tidak selalu dilakukan seorang diri. Ia dapat bekerja melalui jaringan, kepentingan, dan hubungan kekuasaan yang saling menjaga.
Korupsi pada akhirnya bukan hanya perkara uang negara yang hilang. Di balik setiap rupiah yang dirampas, ada jalan yang tidak dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, rumah sakit yang kekurangan fasilitas, dan juga rakyat miskin yang kehilangan kesempatan untuk hidup lebih layak.
Negeri Kaya, Rakyat Tetap Sengsara
Indonesia bukanlah negeri miskin. Kekayaan alamnya sangat melimpah. Emas, batu bara, nikel, minyak, gas, hutan, laut, dan berbagai sumber daya lainnya.
Mahfud MD pernah menyampaikan bahwa apabila korupsi di sektor pertambangan dapat diberantas, kekayaan yang selama ini bocor berpotensi memberi manfaat ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Dialog Diaspora NTT di Jakarta pada 19 Desember 2023 dengan merujuk pada pandangan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Begini kata beliau:
"Saya pernah mengatakan bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman, tapi diberikan.”[1]
Pernyataan itu mungkin terdengar mencengangkan. Namun, setidaknya ia membuka satu pertanyaan penting, jika negeri ini begitu kaya, mengapa begitu banyak rakyatnya masih harus berjuang hanya untuk makan, berobat, dan menyekolahkan anak?
Jawabannya mungkin bukan karena Indonesia kekurangan kekayaan. Bisa jadi karena kekayaan itu tidak dikelola dengan jujur, tidak dibagikan secara adil, atau terlalu banyak bocor sebelum sampai kepada rakyat.
Di sisi lain, sejumlah proyek strategis kerap menuai kritik karena dinilai lebih menguntungkan kelompok-kelompok besar ketimbang masyarakat luas. Ketika sebuah proyek dipaksakan tanpa perhitungan matang, tanpa transparansi, dan tanpa manfaat yang jelas, anggaran negara dapat terkuras. Program-program mendasar seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pelayanan publik akhirnya terancam dikurangi.
Rakyat diminta memahami keadaan negara. Namun, apakah negara juga sungguh-sungguh memahami keadaan rakyat?
Pajak untuk Siapa?
Di tengah kemarahan masyarakat terhadap korupsi, negara terus menuntut rakyat untuk taat membayar pajak. Pada dasarnya, membayar pajak merupakan kewajiban warga negara. Pajak dibutuhkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan umum.
Namun, tuntutan kepatuhan itu harus berjalan beriringan dengan keteladanan.
Negara tidak dapat terus-menerus meminta rakyat berlaku jujur sementara sebagian pejabat mempertontonkan kerakusan. Negara tidak pantas menghukum rakyat kecil dengan keras, tetapi bersikap lunak terhadap pencuri uang negara.
Di banyak daerah, misalnya, diberlakukan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan. Tujuannya dapat dipahami. Namun, pemerintah tetap harus bertanya, mengapa sebagian rakyat menunggak pajak?
Apakah semata-mata karena mereka tidak taat? Ataukah karena penghasilan mereka tidak lagi mampu mengejar harga kebutuhan hidup, biaya pendidikan, cicilan, dan berbagai pungutan yang terus bertambah?
Jangan sampai kebijakan hanya sibuk menghitung tunggakan rakyat kecil, tetapi kehilangan keberanian untuk menghitung kekayaan para pejabat yang diperoleh secara tidak wajar.
Ketegasan kepada rakyat kecil tidak akan pernah terlihat sebagai keadilan apabila hukum masih gemetar di hadapan orang-orang besar.
Mengapa keadaan semacam ini terus terjadi?
Salah satu jawabannya adalah lemahnya keberanian moral para pemimpin. Penanganan korupsi sering dianggap tebang pilih. Hukum tampak tajam kepada mereka yang tidak memiliki kuasa, tetapi mendadak tumpul ketika berhadapan dengan orang yang mempunyai jabatan, jaringan, dan pengaruh.
Padahal, pemimpin diberi kekuasaan bukan sekadar untuk menikmati kehormatan. Kekuasaan adalah amanah untuk menegakkan kebenaran dan menghentikan kemungkaran. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya; dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, An-Nasa’I dan Ahmad).
Makna hadis tersebut sangat jelas terang. Orang yang memiliki kekuasaan berkewajiban menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kemungkaran. Bukan menutupinya, bukan melindungi pelakunya, dan bukan pula mengorbankan bawahan sebagai tumbal demi menyelamatkan orang-orang yang lebih berkuasa.
Seorang pemimpin yang mengetahui kecurangan bawahannya tetapi memilih diam bukanlah pemimpin yang bijaksana. Ia sedang membiarkan kejahatan tumbuh di bawah perlindungan dan kekuasaannya. Diamnya seorang pemimpin dapat menjadi izin bagi kezaliman.
Kritik Bukan Kejahatan
Masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berbicara juga tidak boleh kehilangan keberanian. Kritik kepada penguasa bukanlah tindakan tercela selama disampaikan berdasarkan fakta, dengan cara yang benar, dan tidak berubah menjadi fitnah.
Bersuara di media sosial, menulis artikel, menyampaikan nasihat, melakukan advokasi, dan mengingatkan pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
Kekuasaan yang sehat tidak takut terhadap kritik. Ia mendengarkan, menjawab, lalu memperbaiki diri.
Sebaliknya, kekuasaan yang rapuh biasanya menganggap setiap kritik sebagai ancaman. Para pengkritik dicap sebagai pembenci, pengacau, bahkan musuh negara. Padahal, tidak semua orang yang memuji adalah sahabat dan tidak semua orang yang mengkritik adalah musuh.
Kadang-kadang, penjilatlah yang menjerumuskan pemimpin. Sementara pengkritik justru sedang berusaha menyelamatkannya.
Bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan tidak mampu menyampaikan kritik secara terbuka, setidaknya jangan membenarkan kemungkaran. Bencilah kezaliman di dalam hati dan berdoalah agar Allah menghentikannya. Namun, sikap yang paling berbahaya adalah masa bodoh.
Lebih berbahaya lagi apabila seseorang membela pemimpin secara membabi buta, seolah-olah jabatan dapat menghapus kesalahan dan kekuasaan dapat menyucikan kezaliman. Fanatisme semacam itu membuat seseorang tidak lagi bertanya mana yang benar dan mana yang salah. Ia hanya bertanya, siapa yang melakukan?
Jika dilakukan oleh kelompoknya, kesalahan dianggap wajar. Jika dilakukan oleh lawannya, kesalahan kecil pun dibesar-besarkan. Pada saat itulah akal sehat dikalahkan oleh kepentingan.
Negeri yang Kehilangan Kepekaan
Kita tidak hanya sedang menghadapi krisis ekonomi atau krisis hukum. Kita sedang menghadapi krisis kepekaan.
Korupsi dianggap berita biasa. Ketidakadilan menjadi tontonan harian. Kemiskinan diperlakukan sebagai angka statistik. Sementara kemewahan para pejabat dipamerkan tanpa rasa malu.
Musibah terbesar bukan hanya ketika kejahatan dilakukan oleh orang-orang berkuasa. Musibah terbesar terjadi ketika masyarakat mulai terbiasa melihatnya.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, akan sulit bagi kita mengharapkan terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan memperoleh ampunan Allah.
Negeri yang baik tidak dibangun hanya dengan slogan, baliho, pidato, atau janji politik. Ia dibangun dengan pemimpin yang takut berbuat zalim, aparat yang berani menegakkan hukum, serta rakyat yang tidak lelah menyuarakan kebenaran.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada mereka yang tertindas, keberanian kepada mereka yang mampu bersuara, serta kesadaran kepada para pemimpin sebelum kekuasaan mereka berakhir dan seluruh amanah harus dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, jabatan hanyalah sementara, namun, kezaliman akan meninggalkan luka yang jauh lebih lama daripada usia sebuah kekuasaan.
Wallau A’lam.
Foto : Magnific
[1] https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/06474021/mahfud-bila-korupsi-tambang-diberantas-tiap-orang-dapat-rp-20-juta-sebulan diakses Jumat 17 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.