Assalamu’alaikum Wr Wb.
Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berkonsultasi seputar Fikih Islam.
Begini, Pak Ustaz! Berhubung sebentar lagi kita akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ada satu hal yang ingin saya tanyakan tentang hukum hormat bendera menurut Islam.
Pertanyaan ini saya sampaikan karena saya teringat dengan salah satu kawan saya yang tidak mau hormat bendera setiap kali memperingati upacara bendera. Ketika saya tanya, dia hanya menjawab bahwa menghormat bendera termasuk perbuatan syirik.
Mendengar jawabannya tersebut, saya hanya diam dan tidak mau berdebat karena saya tahu betul bahwa dia tempramental.
Tapi jujur, jawabannya itu mengganggu saya. Apa sebabnya? Ternyata bukan hanya kawan saya saja yang tidak mau hormat bendera. Ketika saya melanjutkan kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Islam, saya juga mendapatkan beberapa dosen yang juga tidak hormat bendera.
Tapi saya tidak berani bertanya. Saya menduga saja bahwa beberapa dosen yang tidak mau hormat bendera mungkin alasannya sama dengan kawan saya tadi.
Melalui forum konsultasi ini, saya mohon agar Pak Ustaz bersedia memberikan pencerahan kepada saya mengenai hukum hormat bendera.
Demikan dan terima kasih.
Wassalam.
Yang pertama, kita harus mengetahui apa itu syirik. Banyak para ulama yang memberikan ta’rif (definisi) mengenai syirik. Dari banyak definisi, intinya mereka sepakat bahwa perbuatan yang menjadikan selain Allah sebagai sekutu dalam hal ibadah dan peran Allah sebagai satu-satunya Tuhan adalah syirik.
Contoh syirik dalam ibadah misalnya menyembah Allah, tetapi juga menyembah syaithan. Sedangkan contoh syirik dalam hal peran Allah sebagi tuhan, misalnya meyakini bahwa secara hakikat bukan hanya Allah yang dapat memberikan kesembuhan, rezeki dan juga kematian.
Contoh kongkritnya adalah jika seseorang meyakini bahwa kesembuhan itu mutlak dari obat yang dikonsumsinya, bukan dari Allah. Jika ini yang diyakininya, maka hal ini sudah masuk pada katagori syirik. Tapi jika meyakini bahwa obat hanya sebagai wasilah (perantara) atau sebab kesembuhan dari Allah, maka hal ini yang benar, bukan syirik.
Lalu bagaimana dengan hormat bendera? Apakah hormat bendera dapat diartikan menyembah bendera? Apakah hormat bendera diartikan bahwa kita memuliakan benda, sedangkan kemulian hanya milik Allah? Apakah bendera layak dihormati atau dimuliakan padahal dia adalah benda mati?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus lihat apa esensi dari hormat bendera itu sendiri. Hormat bendera merupakan salah satu cara mengenang para syuhada yang telah gugur memperjuangkan tanah air. Bendera adalah simbol atau lambang saja. Setiap simbol mempunyai nilai atau maksud.
Jika melihat tujuan dan esensi, hormat bendera bukanlah menyembah bendera. Jadi hormat bendera bukanlah termasuk perbuatan syirik.
Jika masih dibantah, bukankah bendera itu benda mati? Mengapa harus dihormati atau dimuliakan? Bukankah hanya Allah yang harus dimuliakan? Mudah sekali menjawab pertanyaan ini. Tinggal balik tanya saja, apakah mencium Hajar Aswad termasuk syirik? Bukankah dia benda mati? Jika mencium Hajar Aswad termasuk syirik, mengapa Rasulullah SAW menciumnya?
Satu lagi, jika hormat bendera adalah perbuatan syirik, mengapa Allah memerintahkan para Malaikat untuk sujud kepada Nabi Adam? Bukankah sujud itu hanya kepada Allah? Jika sujudnya malaikat ini dikatakan syirik, mengapa Allah memerintahkan hal demikian? Jawabannya tentu bukan syirik. Sujudnya para Malaikat kepada Nabi Adam tidak mungkin diartikan menyembah Nabi Adam. Mustahil! Makna sujudnya para Malaikat adalah memuliakan Nabi Adam AS karena beliau adalah makhluk yang lebih mulia dari mereka.
Jika hormat bendera merupakan perbuatan syirik dengan alasan memuliakan benda mati yang tidak memberikan manfaat dan madharat, lalu bagimana dengan Mus’ab Ibn Umair RA yang mati syahid pada perang Uhud lantaran mempertahankan liwa’ (bendera atau panji Islam) agar tidak jatuh ke tanah dan dirampas musuh?[1]
Ingatlah betapa hebatnya perjuangan As-Syahid Mus’ab Ibn Umair RA. Kedua tangan beliau putus ditebas oleh Ibn Qami’ah dan akhirnya mati syahid. Apakah kita berani mengatakan perbuatan Mus’ab Ibn Umair RA adalah syirik lantaran mempertahankan liwa’ yang tentunya benda mati? Berani?
Dengan demikian, hormat bendera tidak mungkin masuk kategori syirik. Hormat bendera merupakan tradisi sangat positif sebagai bentuk penghormatan kepada para syuhada dan cinta tanah air.
Wallahu A’lam.
Foto : Unsplash
[1] Lihat buku Muhamaad Hasan Baranfasy yang berjudul Mus’ab Ibn Umair Ad-Daiyah Al-Mujahid, Dar Al-Qalam, Beirut: 1420 H, hal 234