Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang senang diperluas rezeki dan diperpanjang umurnya, maka hendaklah ia bersilaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘silaturahmi’ yang dinilai sama dengan ‘silaturahim’ diartikan dengan persahabatan (persaudaraan).
Sedangkan kata ‘silaturahim’ merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata ‘shilah’ dan ‘ar-rahim’. Kata shilah merupakan mashdar (infinitif – kata dasar) dari kata washala yang artinya menghimpun atau menyambung sesuatu dengan yang lain. Sementara kata ar-rahim oleh sebagian besar pakar bahasa Arab diartikan dengan peranakan (rahim).
Namun, mantan mufti Mesir, Syeikh Hasanain Makhluf, mengartikan kata ar-rahim dengan rahmat atau kasih sayang. Kedua pengertian ini sebenarnya tidak bertentangan, sebab sesuatu yang paling dirahmati dan dikasihi makhluk adalah apa yang keluar dari peranakan (rahim). Oleh karena itu, peranakan dikatakan rahim, yaitu sumber rasa kasih sayang.
Pakar Al-Qur’an dan hukum Islam, Imam Al-Qurthubiy, lebih memperluas jangkauan makna kata ar-rahim. Menurut beliau, makna ar-rahim ada dua macam, yaitu makna umum dan khusus. Makna ar-rahim yang bersifat umum adalah kedekatan yang dijalin oleh persamaan agama. Sedangkan yang khusus adalah kedekatan yang dijalin oleh persamaan garis keturunan.
Silaturahim, dengan makna yang pertama berarti mengundang hubungan kasih sayang, nasihat-menasihati, kunjung-mengunjungi, berlaku adil, serta melaksanakan kewajiban dan anjuran agama terhadap mereka. Adapun silaturahim dengan makna khusus, memiliki pengertian menuntut pemberian bantuan atau nafkah ketika dibutuhkan, memperhatikan suka-duka mereka, serta memaafkan kesalahan mereka.
Dalam makna khusus itu saja, silaturahim telah membawa dampak yang sangat besar dalam menciptakan keharmonisan jalinan keluarga dan masyarakat. Dampaknya akan lebih besar lagi jika makna silaturahim dalam pengertian umum, tidak hanya menuntut terciptanya keharmonisan ukhuwah fid-diin (persaudaraan seagama), tetapi juga keharmonisan ukhuwah al-khalqiyah (persaudaraan sesama makhluk).
Allah SWT berfirman, “Tidak ada binatang yang merayap di bumi, dan burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan mereka adalah umat seperti kalian. Tidak kami luputkan dalam kitab itu sesuatu, kemudian kepada Tuhan merekalah, mereka akan dikumpulkan.” (QS. Al-An’am [Binatang Ternak] 6 : 38).Ayat tersebut memberikan gambaran tentang pentingnya jalinan persaudaraan sesama makhluk dan pengakuan Allah SWT akan hal itu.
Yang jelas, sebagaimana dikatakan Prof. Quraish Shihab, bahwa apa pun makna yang dimaksudkan, silaturahim menuntut adanya komunikasi dan jaringan. Dengan demikian, silaturahim mengisyaratkan keharmonisan hubungan dan kekuatannya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW tidak menilai orang yang membalas kunjungan atau menyambut uluran tangan pihak lain sebagai melakukan silaturahim. Akan tetapi, yang melakukannya adalah siapa yang menyambung hubungan yang putus.
Wallahua’lam bishshawab.
■ Sumber : Republika
Download Versi Buletin dan Buletin Jumat Lainnya di sini
Baca Juga: Tunaikan Amanat, Jangan Khianat