Kalimat diatas merupakan isi pesan singkat via WA dari salah satu orang tua kepada salah satu pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
“Sejak anak-anak sekolah pulangnya sore, murid-murid kami di TPQ ini sudah banyak sekali yang berhenti. Yang masih bertahan sampai saat ini mungkin sekitar 45% Yang masih bertahan sekarang ini juga tidak semuanya datang setiap hari. Kadang datang kadang absen. Alasannya seragam, mereka pulang terlalu sore. Sekalipun datang, mereka juga tidak bisa bergairah dan konsentrasi mengaji. Alasannya sama, capek, katanya.” Ujar salah seorang ustaz di salah satu TPQ yang akhir ini tidak lagi ramai seperti dulu.
“Saya seorang pekerja lapangan dengan penghasilan yang sangat pas-pasan. Satu sisi saya ingin anak saya berprestasi di sekolahnya. Dan satu sisi lainnya, saya ingin anak saya bisa membaca Al-Qur’an, hapal surat-surat pendek dan belajar fiqih ringkas di TPQ. Tapi saya bingung sekarang, anak saya pulang sore sekali, hampir pukul 16.30 baru sampe rumah. Akhirnya anak saya berhenti ngaji di TPQ. Jika saya memanggil guru privat ke rumah untuk mengajar agama, saya tidak mampu.” Ujar pak Narto.
“Ya itu dia masalahnya. Jika masjid-masjid sudah tidak ada TPQ, ini masalah sangat serius. Bagaimana generasi kita kedepan? Mereka terancam tidak bisa ngaji! Bagi anak yang sekolahnya di madrasah sih tidak terlalu masalah. Yang kita risaukan itu yang sekolahnya umum. Selama ini mereka belajar ngajinya di TPQ. Lah kalo engga dateng ke TPQ, mereka belajar ngaji di mana? Magngil guru privat? Ya kalo orang tuanya mampu. Kalo engga gimana?” Keluhan salah satu tokoh agama ketika mengamati secara langsung keberadaan TPQ akhir-akhir ini.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk memberikan penilaian kurang positif terhadap sekolah-sekolah saat ini yang hampir semuanya menerapkan sistem Full Day School (FDS). Tulisan ini justru berupaya mengajak siapa saja untuk membantu memberikan gagasan atau solusi agar masalah ini bisa terpecahkan.
Bukanlah kapasitas penulis untuk menilai kekurangan dari sistem FDS. Setiap satuan pendidikan mempunyai hak penuh untuk menentukan sistem standar kurikulum. Tujuannnya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Hal itu memang sudah seharusnya.
Keberadaan TPQ di masjid-masjid atau Rumah Qur’an juga sangat penting. Sangat berbahaya jika keberadaan TPQ atau Rumah Quran sudah tidak ada lagi alias bubar. Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar dunia. Bagaimana jadinya jika generasi kita kedepan banyak yang buta huruf Al-Qur’an? Jika sudah buta, gairah mereka untuk mempelajari agama juga sudah pasti merosot, nauzdu billah!
Hal ini perlu dicari solusinya. Dan kita tentu sangat berharap kepada semua pihak, terutama para pemerhati pendidikan dan para tokoh agama bisa duduk bersama.
Untuk sementara, penulis hanya bisa berharap agar semua satuan pendidikan bisa bersinergi dengan para pengajar TPQ. Artinya, FDS silakan berjalan sebagaimana biasa namun fasilitas belajar membaca Al-Qur’an dan fikih paktis tingkat dasar juga harus tetap ada di sekolah. Dalam hal ini, setiap satuan pendidikan bisa menggunakan jasa para tenaga pengajar di TPQ.