Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Begini, Pak Ustaz!
Sewaktu saya akan memakai pakaian, saya berdoa kepada Allah agar pakaian yang saya pakai ini bermanfaat dan membawa kebaikan buat saya.
Saat itu saya bersama dengan teman kos sebelah kamar saya, entah sadar atau tidak, saya membaca doa tersebut dengan suara yang ternyata terdengar oleh kawan saya.
Seingat saya, saya berdoa seperti ini: “Ya Allah berikanlah saya kebaikan melalui pakaian yang saya pakai ini,”
Mendengar doa saya tersebut, spontan teman saya berkata: “Bud, kalo berdoa gak boleh pakai bahasa Indonesia. Doa itu termasuk ibadah. Dalam ibadah kita gak boleh sembarangan, harus ada contoh dari Nabi.
“Masa sih? Ya kalau doa pake baju saya gak tau hadisnya seperti apa. Terus gimana kalo kita ga tau? gak boleh doa pake bahasa sendiri?”, tanya saya.
“Ya kalo kamu gak tau contohnya dari Nabi, kamu jangan berdoa. Harus tau dulu dalilnya. Percuma kamu doa dengan yang tidak dicontohkan Nabi. Kalo kamu doa kaya tadi jadi bid’ah jatuhnya. Bid’ah itu sesat dan pasti masuk neraka. Mau kamu masuk neraka gara-gara doa mengarang?” katanya kepada saya yang membuat saya semakin takut.
Pertanyaan saya, apakah yang dikatakan teman saya itu yaitu benar? Terima kasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wr wb.
Doa merupakan permohonan dari seorang hamba kepada Tuhannya. Doa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah. Berdoa menunjukkan bukti kelemahan seorang hamba dan hanya Allah yang Maha Kuasa.
Doa dibolehkan selama yang diminta adalah perkara kebaikan. Allah SWT sendiri yang memerintahkan kita berdoa kepada Allah dan Allah mengabulkan, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Apakah doa harus selalu menggunakan bahasa Arab? Apakah redaksi doa harus bersumber dari Al-Qur’an atau hadis nabi?
Jawabannya tergantung kondisi. Jika doa yang dimaksud adalah doa yang harus dibaca dalam shalat, ya tentu harus sesuai dengan hadis nabi. Shalat merupakan ibadah dengan kaifiyah baku yang tentunya berdasarkan contoh dari Nabi yang tidak bisa dirubah. Bacaan doa yang dibaca seperti bacaan sujud, rukuk, I’tidal atau gerakan shalat yang lainnya harus bersumber dari Nabi SAW.
Lalu bagaimana jika doa itu dibaca di luar shalat? Jawabannya tentu sesuai kemampuan orang yang berdoa.
Jika mampu berbahasa Arab lebih baik, terlebih doa yang dipanjatkan bersesuaian dengan yang ada di dalam Al-Qur’an maupun yang bersumber dari hadis Nabi SAW.
Lalu bagaimana jika doa yang kita akan panjatkan tidak ada di Al-Qur’an maupun hadis? Atau sebenarnya ada, tapi kita tidak tahu?
Jawabannya tentu jangan mempersulit diri! Doa saja dengan bahasa yang kita mampu, tidak mesti berbahasa Arab, apalagi dipaksakan tidak jadi berdoa hanya karena doa dimaksud tidak ada ayat tau hadisnya.
اللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَ خَيْرِ مَا هُوَ لَهُ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَ شَرِّ مَا هُوَ لَهُ
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan baju ini dan kebaikaan apapun untuknya. Dan aku berlindung dari keburukan baju ini serta keburukan apapun untuknya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam.