Dai Pemberdaya

dai-nusantara-cordofa

dai-nusantara-cordofa

Kebutuhan Dakwah di Nusantara ini sangatlah tinggi. Tingginya kebutuhan tersebut yaitu keinginan masyarakat untuk mengahdirkan dai-dai kompeten yang mampu mentrasnformasikan kepada masyarakat di wilayah Nusantara, sedangkan ketersediaan dai-dai kompeten tersebut relatif kurang dibandingkan dengan tingkat kebutuhan akan penyeru dakwah Islam di wilayah Nusantara.

Beberapa lembaga Dakwah yang cukup banyak mencetak dai belum dapat berperan optimal menerjunkan dainya ke wilayah-wilayah yang minim akan dakwah dikarenakan wilayah Nusantara yang sangat luas serta kurangnya dana operasional dakwah.

Dai Nusantara Dompet Dhuafa bertujuan memenuhi kebutuhan dakwah di wilayah yang minim akan kegiatan dakwah di seluruh wilayah Indonesia serta membangun kemitraan dan sinergi dengan lembaga-lembaga dakwah lainnya untuk mengoptimalkan syiar Islam di wilayah Nusantara

Adapun aktivis dakwah yang dapat dikategorikan sebagai “Dai Nusantara” dalam konteks ini yakni:

  1. Mempunyai pemahaman agama yang memadai dalam menjawab persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Hal ini dinilai dari kemampuan yang “baik” dalam memahami al-Qur’an, Sunnah, sumber-sumber hukum Islam yang lain.
  2. Mempunyai kiprah dakwah yang inovatif dan solutif sehingga dapat diteladani sesuai dengan prinsip-prinsip dakwah Nabi Saw yang membawa rahmat bagi alam semesta
  3. Mempunyai fikrah yang moderat dan toleran, sehingga aktivitas dakwah yang dilakukan mampu mengayomi banyak pihak dan elemen masyarakat.
  4. Berumur minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun. Dalam rentang umur tersebut memungkinkan dai untuk mempunyai mobilitas dakwah yang lebih progresif.

Pelaksanaan program dakwah Dai Nusantara dilakukan atas kerjasama Cordofa dengan cabang-cabang Cordofa di daerah; DD Singgalang, Riau, Sumatera Utara, Palembang/Bangka Belitung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTB, Makassar, Papua.