Kabar Terbaru

4 Syarat Yang Menjadikan Seseorang Wajib Menunaikan Ibadah Shalat

Setiap ibadah memiliki ketentuan-ketentuan saat pelaksanaannya. Begitupun shalat, juga memiliki ketentuan-ketentuan ataupun syarat-syarat yang ditujukan kepada muslim sebelum mereka melaksanakannya. Adapun syarat-syarat yang membuat seseorang sah dalam shalatnya terdiri, suci dari najis dan hadas, suci badan serta tempat shalat dari hadas, menutup aurat, masuk waktu shalat dan menghadap kiblat. Namun sebelum itu, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dimiliki seseorang muslim saat dijatuhi hukum wajib melaksanakan shalat untuk dirinya.

Syarat-syarat yang membuat seseorang wajib dan sudah harus melaksanakan shalat dan tidak boleh meninggalkannya disebut dengan syarat-syarat wajib shalat. Adapun syarat-syarat wajib shalat meliputi,

  1. Beragama Islam atau muslim

         Shalat hanya diwajibkan bagi muslim atau orang-orang yang beragama Islam. Hal ini dikarenakan shalat merupakan ibadah pembeda antara muslim dan orang-orang tidak memeluk agama Islam. Jadi, orang-orang di luar agama Islam tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat, karena shalat adalah ibadah yang dikhususkan untuk muslim.

  1. Baligh

         Baligh atau dewasa merupakan salah satu syarat wajib dari jatuhnya kewajiban shalat bagi seorang muslim. Adapun, pertanda baligh bagi seorang laki-laki diawali dengan sudahnya merasakan mimpi basah. Sedangkan bagi perempuan ditandai dengan datangnya haid. Oleh karena itu, muslim yang belum baligh seperti anak-anak dan bayi belum wajib untuk melaksanakan shalat. Namun alangkah baiknya diajak shalat sedari kecil agar terbiasa saat besar.

  1. Memiliki akal yang sehat

         Memiliki akal sehat disini memiliki arti bahwa seseorang diwajibkan shalat saat dia dapat mengendalikan akalnya. Dengan kata lain, tidak gila ataupun ada masalah pada akalnya dan juga mungkin saat sedang melakukan suatu hal yang mengakibatkan hilang akalnya. Sebagaimana dalam firman Allah Swt,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu (mendekati) shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan….” (QS. An-Nisa : 43)

  1. Mumayyiz

         Dapat membedakan beik dan buruk, halal dan haram serta hal yang Allah Swt suka dan tidak suka disebut dengan mumayyiz. Mumayyiz adalah salah satu syarat dari wajibnya seseorang dalam melaksanakan shalat. Saat seorang muslim sudah mumayyiz, maka shalat menjadi kewajiban baginya.

         Syarat wajib shalat menjadi patokan dari kita seorang muslim, melihat apakah kita ataupun orang terdekat kita sudah wajib melaksanakan shalat atau belum. Jika sudah dijatuhi hukum wajib kepada mereka, maka tidak ada alasan yang bisa membuat mereka tidak melaksanakan shalat. Adapun bagi anak kecil, meskipun belum menjadi wajib kepada mereka, tapi kita tetap harus membiasakan mengajak mereka shalat agar kelak saat besar mereka terbiasa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *