Kabar Terbaru

4 Hal Yang Dapat Dilakukan Saat Belum Bisa Membaca Al-Fatihah Dalam Shalat

Shalat merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim yang memiliki tata cara dalam pelaksanaannya. Tata cara pelaksanaan shalat dikenal dengan rukun shalat, yang terdiri dari niat, takbiratul ikram, membaca surat Al-Fatihah dan seterusnya hingga salam. Karena membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat, yang apabila tidak dilakukan dengan sengaja maka shalatnya tidak sah. Sebagaimana Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Muin menjelaskan,

ورابعها قراءة فاتحة كل ركعة في قيامها لخبر الشيخين “لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب” أي في كل ركعة

“Rukun shalat keempat ialah membaca Al-Fatihah pada tiap rakaat shalat saat berdiri berdasarkan hadis riwayat Al-Bukhari-Muslim (Syaikhaini), ‘Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah’, maksudnya pada tiap rakaat” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Jakarta, Darul Kutub Islamiyyah, 2009 halaman 38).

         Melalui hadits ini seluruh ulama meyakini bahwa apabila dengan sengaja tidak membaca surat Al-Fatihah saat shalat, maka shalatnya tidak sah. Namun, lain lagi halnya bagi muslim yang belum bisa membaca surat Al-Fatihah. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar shalatnya tetap sah, meskipun tidak membaca surat Al-Fatihah. Hal ini dilandaskan pada sebuah hadits yang dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari,

ومن جهل جميع الفاتحة ولم يمكنه تعلمها قبل ضيق الوقت ولا قراءة في نحو مصحف، لزمه قراءة سبع آيات ولو متفرقة لا ينقص حروفها عن حروف الفاتحة، وهي بالبسملة بالتشديدات مائة وستة وخمسون حرفا بإثبات ألف مالك. ولو قدر على بعض الفاتحة كرره ليبلغ قدرها وإن لم يقدر على بدل فسبعة أنواع من ذكر كذلك فوقوف بقدرها

“Orang yang tidak tahu (hafal) seluruh ayat dalam surat al-Fatihah dan tidak mungkin mempelajarinya sampai waktu shalat berakhir, dan tidak bisa pula membaca mushaf, wajib baginya untuk membaca tujuh ayat, meskipun berbeda-beda, dan jumlah hurufnya tidak kurang dari jumlah huruf surat Al-Fatihah. Jumlah huruf surat Al-Fatihah sekitar 156 beserta basmalah, tasydid, dan alif pada “مالك. Kalau tidak mampu dibolehkan mengulang-ulang sebagian ayat dalam surat Al-Fatihah sampai durasinya sama. Kalau tidak mampu juga, dibolehkan menggantinya dengan tujuh macam zikir. Bagi yang tidak mampu juga wajib diam sesuai durasi waktu baca surat al-Fatihah,” (Lihat Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Jakarta, Darul Kutub Islamiyyah, 2009, halaman 39).

         Pertama, dapat digantikan dengan membaca tujuh ayat meskipun berbeda-beda, yang jumlahnya tidak kurang dari jumlah huruf surat Al-Fatihah. Kedua, mengulang-ulang sebagian ayat surat Al-Fatihah yang hafal sampai durasinya sama. Ketiga, digantikan dengan membaca tujuh macam dzikir yang hafal. Keempat, berdiam diri sesuai durasi waktu membaca surat Al-Fatihah. Adapun keringanan yang diberikan saat shalah apabila kita belum mampu membaca surat Al Fatihah menunjukan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin. Namun, hal ini juga harus memacu semangat kita untuk menghafal surat Al-Fatihah agar shalat kita bisa lebih sempurna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *